Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan diskon tarif penyeberangan untuk perjalanan pulang-pergi di tujuh lintasan strategis selama masa libur sekolah, mulai 10 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi pemerintah yang bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, mempercepat perputaran ekonomi domestik, serta menjaga kelancaran distribusi logistik antarpulau.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa diskon tarif ini diberikan melalui skema stimulus dari Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Cek Siapa Saja yang Bisa Dapat
Program ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan penguatan konektivitas, khususnya selama periode meningkatnya aktivitas perjalanan pada musim liburan.
"Program ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mendorong konektivitas antardaerah," ujar Shelvy, Kamis (12/6/2025).
Tujuh lintasan yang menerima insentif tarif adalah Merak–Bakauheni (Ekspres dan Reguler), Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Pototano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo.
Jalur-jalur ini memiliki volume penumpang dan logistik yang tinggi serta menjadi akses penting menuju kawasan pariwisata nasional.
Diskon berlaku untuk penumpang dewasa dan kendaraan penumpang tertentu, yaitu Golongan II, IVA (mobil pribadi), VA (minibus), dan VIA (bus sedang), dengan catatan hanya untuk kendaraan yang mengangkut penumpang.
Baca Juga: Juni 2025, Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50%, Cek Ketentuannya
Diskon ini hanya dapat diakses melalui pembelian tiket daring menggunakan aplikasi Ferizy atau laman resmi trip.ferizy.com.
Di sisi layanan, ASDP juga menerapkan sistem self-service check-in untuk kendaraan di Terminal Eksekutif Merak dan Bakauheni. Pengguna dapat melakukan check-in mandiri dengan memindai barcode e-ticket yang diperoleh dari berbagai saluran digital.
Sistem ini bertujuan mempercepat proses layanan, mengurangi kontak fisik, dan meningkatkan efisiensi operasional.
Transformasi digital tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan penyeberangan yang disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.
Pengembangan sistem digital ini juga menjadi bagian dari dukungan ASDP terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat konektivitas dan pelayanan publik, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Melalui program tarif diskon, digitalisasi layanan, dan penguatan infrastruktur operasional, ASDP berupaya berkontribusi dalam pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Juni 2025, Pahami Syarat-Syaratnya