Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. Pengusaha mebel yang tergabung dalam Asosiasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) menyatakan keberatan terhadap niat Departemen Kehutanan (Dephut) menaikkan batas lebar penampang produk kayu Surface Four Sides (S4S) yang boleh diekspor. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asmindo Tanangga Karim menyatakan, pembukaan keran ekspor S4S berpenampang lebih luas, akan membikin industri mebel domestik kekurangan bahan baku.
Kekurangan bahan baku akan berdampak kepada menurunnya produksi dan kinerja ekspor produk Mebel. "Kami khawatir yang diekspor nanti bukan hanya produk jadi melainkan bahan baku," ujarnya, kemarin (4/10).
Padahal, menurut Tanangga, tahun ini kinerja ekspor mebel akan turun sebesar 15% dari tahun lalu. Sedangkan pada semester I-2009, ekspor mebel menurun drastis hingga 35% dibandingkan dengan tahun lalu. Dengan pembukaan keran ekspor untuk jenis kayu tersebut, bisa-bisa ekspor mebel akan turun lagi. Soalnya, tidak mustahil bahan baku di dalam negeri akan berkurang. "Setiap tahunnya kami membutuhkan bahan baku sebanyak 4.500.000 m3," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Produksi Kehutanan Dephut, Hadi Daryanto mengatakan, ekspor untuk produk kayu S4S itu dibuka dengan tujuan untuk menumbuhkan industri kehutanan di Indonesia.
Dalam kebijakan yang baru ini, akan ada pengecualian untuk ekspor kayu dengan luas penampang 12.000 milimeter2 untuk bahan baku mebel yang tidak boleh diekspor. "Sedang kami godok dan klasifikasi jenis-jenis kayu apa yang tidak boleh diekspor, seperti mebel dan plywood."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News