Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah asosiasi rokok elektrik menyayangkan beredarnya berita hoaks atau berita tidak benar mengenai rokok elektrik yang dinilai berpotensi menimbulkan gagal ginjal akut seperti pada kasus obat batuk sirop.
Berita hoaks tersebut tidak berlandaskan sumber kredibel dan riset komprehensif serta berpotensi mendiskreditkan rokok elektrik sebagai produk tembakau yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok.
Baca Juga: Mulai Bulan Depan, China Mengenakan Tarif Pajak Konsumsi Rokok Elektrik Hingga 36%
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menjelaskan, Propilen Glikol (PG) yang terdapat pada cairan rokok elektrik itu berbeda dengan Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) pada kasus obat sirup yang sedang ramai dibicarakan.
“Belakangan ini kita dihadapkan pemberitaan yang menuduh rokok elektrik tidak aman karena mengandung zat yang tidak baik. Penjelasan ini ditujukan untuk pemberitaan yang tidak dipertanggungjawabkan tersebut,” kata Aryo dikutip dari akun Instagram miliknya @aryoandrianto, Senin (31/10).
Aryo meneruskan, berdasarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (U.S. Centers for Disease Control), PG adalah zat cair sintetis yang menyerap air. Kandungan ini digunakan oleh industri kimia, makanan, dan farmasi. PG digunakan untuk menyerap air sekaligus menjaga kelembapan pada obat-obatan, kosmetik, atau produk makanan tertentu.
Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (U.S. Food and Drug Administration) mengklasifikasikan PG sebagai zat yang secara umum diakui aman untuk digunakan dalam makanan.
Selain itu, Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization) menginformasikan zat ini telah dievaluasi untuk asupan harian yang dapat diterima oleh komite gabungan dari WHO dan Badan Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization) tentang zat adiktif pada makanan.
“Isinya menyebutkan bahwa Propilen Glikol tidak berpengaruh pada metabolisme basal (fungsi organ tubuh). Maka, Propilen Gliol tidak sama dengan Dietilen Glikol dan Etilen Glikol,” tegas Aryo.
Baca Juga: APVI: Belajar dari Filipina, Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Berbeda
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (APPNINDO), Teguh B Ariwibowo, menambahkan asumsi mengenai rokok elektrik memiliki potensi gagal ginjal akut bagi penggunanya seperti pada kasus obat batuk sirop sangat tidak berdasar.
Sebab, asumsi yang tersebar di publik tidak berdasarkan sumber kredibel dan hasil kajian ilmiah komprehensif.
“Pemerintah saat ini tengah berkerja keras untuk mencari tahu penyebab kasus gagal ginjal akut yang sedang mewabah di Indonesia. Alangkah bijaknya jika kita bersama-sama mendukung pemerintah menyelesaikan permasalahan ini dengan tidak mengembangkan asumsi yang tidak berdasar mengenai rokok elektrik sebagai salah satu pemicu gagal ginjal akut,” tegas Teguh.
Menurut Teguh, asumsi yang berkembang di publik saat ini semakin memperlemah potensi rokok elektrik sebagai salah satu produk alternatif bagi perokok dewasa yang tengah mencari alternatif yang lebih rendah risiko. Dampak terburuknya adalah prevalensi merokok di Indonesia yang sulit turun.
“Kepentingan publik dan industri harus dilindungi dengan menyediakan akses dan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif yang bersumber dari lembaga kredibel dan hasil kajian ilmiah agar tidak terperdaya dengan asumsi keliru bahwa rokok elektrik berpotensi menyebabkan gagal ginjal akut. Kami berharap kondisi krisis ini tidak dimanfaatkan demi kepentingan sekelompok pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News