kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Asosiasi keramik akui masih gunakan harga gas industri yang lama di bulan Juni


Kamis, 18 Juni 2020 / 15:43 WIB
Asosiasi keramik akui masih gunakan harga gas industri yang lama di bulan Juni
ILUSTRASI. Pekerja sedang melakukan proses pembuatan keramik. KONTAN/Agung?Hidayat


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menilai, penyesuaian harga gas industri sebesar US$ 6 per MMBTU belum terimplementasikan dengan baik. Pasalnya, di bulan Juni pihak Asaki masih harus menggunakan harga gas industri yang lama di tengah kondisi bisnis yang serba sulit.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan, sebenarnya stimulus harga gas industri baru sebesar US$ 6 per MMBTU dapat menjadi angin segar bagi industri keramik nasional untuk segera bangkit dari keterpurukan. Ini mengingat di bulan Mei lalu, tingkat utilisasi pabrik keramik nasional tinggal 30%.

Baca Juga: Industri Manufaktur Maksimalkan Momentum Pelonggaran PSBB

Asaki pun berharap tagihan pembayaran gas di bulan Juni oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk sudah menggunakan harga gas yang baru. Namun, sayangnya hal itu belum terwujud sehingga arus kas pelaku industri keramik masih terganggu dan langkah pemulihan industri tersebut semakin terjal.

“Seperti yang kita ketahui 30%--35% biaya produksi keramik adalah biaya gas,” ujar Edy dalam siaran pers yang diterima Kontan, Kamis (18/6).

Ia melanjutkan, batas kemampuan arus kas industri keramik hanya sampai di bulan Juni saja. Kondisi tersebut memaksa Asaki untuk menolak pembayaran tagihan pemakaian gas dari PGN di bulan Juli nanti.

Hal ini dilakukan jika PGN masih tetap menggunakan harga gas lama untuk industri keramik sebesar US$ 9 per MMBTU di wilayah barat Indonesia dan US$ 7,98 per MMBTU di wilayah timur Indonesia.

Baca Juga: Sambut new normal, Internusa Keramik Alamasri (INKA) perkuat jaringan distribusi

Di luar itu, Asaki menyambut baik keputusan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan era kenormalan baru yang memberi dampak positif terhadap keberlangsungan industri keramik nasional. Sebab, sudah dua bulan lebih industri keramik terganggu aktivitas operasionalnya.

Pelonggaran PSBB dan kenormalan baru, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya diyakini bisa mempercepat pemulihan industri keramik dalam negeri. Kebijakan tersebut membuat para pelanggan, toko-toko bahan bangunan, maupun toko ritel khusus keramik yang selama ini cenderung wait and see mengurangi persediaan dan membatasi pembelian sudah mulai kembali bertransaksi.

“Industri keramik menyambut baik dengan dilakukannya percepatan rencana produksi kembali yang sebelumnya di awal Juli menjadi pertengahan Juni,” ungkap Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×