kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aspaki menyebut tiga syarat pengembangan industri alat kesehatan dalam negeri


Selasa, 19 Mei 2020 / 17:00 WIB
Aspaki menyebut tiga syarat pengembangan industri alat kesehatan dalam negeri
ILUSTRASI. Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Perlu dilakukan tiga hal untuk mengembangkan industri alat kesehatan dalam negeri.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) Ahyahuddin Sodri mengatakan, perlu dilakukan tiga hal untuk mengembangkan industri alat kesehatan dalam negeri.

Pertama, perlu dilakukan langkah komprehensif. Artinya, dalam mengembangkan industri tidak hanya sekadar mengembangkan industri produk jadi. Akan tetapi, industri alat kesehatan dari hulu sampai hilir.

"Kita harus bicara dari mulai bahan baku, industri yang mengolah setengah jadi, kemudian kita bicara industri yang jadinya. Dan sektor hilirnya, sektor penggunanya," kata Ahyahuddin dalam diskusi virtual bersama The Habibie Center, Selasa (19/5).

Baca Juga: Nama Bill Gates kerap muncul di teori konspirasi vaksin Corona

Kedua, perlu ada pembangunan industri yang terstruktur karena banyak stakeholders terlibat. Misalnya, dari di sektor pemerintah saja tidak hanya satu kementerian yang terlibat yakni Kementerian Kesehatan. Akan tetapi juga melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan kementerian/lembaga lainnya. "Belum lagi, ada rumah sakit, dokter, perawat, pasien, semua stakeholders harus dilibatkan," ucap dia.

Ketiga, pengembangan ekosistem industri alat kesehatan harus konsisten. Hal ini berkaca pada negara yang telah maju industri alat kesehatannya seperti Jepang dan Korea Selatan yang membutuhkan jangka waktu cukup panjang dalam mengembangkan alat kesehatan.

Baca Juga: Kemendag: Ekspor alat kesehatan dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi

"Kalau kita ingin mengembangkan industri alat kesehatan dalam satu periode pemerintahan saja, kemudian nanti di periode berikutnya berubah arahnya, maka saya tidak yakin kita bisa mengubah komposisi penggunaan alat kesehatan lokal (menjadi dominan) bisa terwujud," ucap dia.

Ahyahuddin mengatakan, pasar alat kesehatan di Indonesia terbilang besar. Jika dilihat dari strukturnya, terdapat setidaknya 3.000 rumah sakit, sekitar 9.000 puskesmas dan terdapat ribuan klinik swasta. "Market alat kedokteran sangat besar. Misalnya pasar alat kesehatan di Indonesia nilainya bisa mencapai US$ 2,2 miliar per tahun," ujar Ahyahuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×