kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Astindo: 100 perusahaan travel agen tutup karena kalah saing dengan online


Kamis, 31 Januari 2019 / 14:04 WIB
Astindo: 100 perusahaan travel agen tutup karena kalah saing dengan online


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) menyampaikan tak kurang dari 100 travel agent tutup pada tahun lalu akibat kalah bersaing dengan online. Menurutnya, saat ini 80% pemain di sektor travel agent merupakan UMKM yang sulit bersaing dengan online travel agent yang ada.

Rudiana, Wakil Ketua Umum ASTINDO menyampaikan saat ini banyak anggotanya yang memiliki kekuatan modal yang juga menggarap online. Namun sebagian besar tidak bisa melakukan transformasi karena keterbatasan modal terpaksa harus tutup karena tak mampu bersaing.

“Kalau jumlah yang tutup secara kasat mata itu paling kasian yang bukan anggota Astindo yang levelnya kecil dan tidak memiliki bantuan dari asosiasi itu sudah lebih dari 100 travel agent yang tutup,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (30/1).

Ia melanjutkan, saat ini tengah mendata angka persisnya yang baru akan dirilis pada Februari mendatang berapa jumlah yang tutup. Tapi ia memprediksi tidak kurang dari 3% dari total anggota yang terpaksa menutup, lain dari itu juga banyak travel agent yang mulai melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah pekerjanya.

“Sekarang kami punya anggota itu banyak melakukan pengurangan pegawai dari yang tadinya 5 orang jadi 4 orang. Memang izin usaha keluar terus karena buatnya mudah, tetapi kan usahanya tidak mudah karena dia mentok oleh online,” lanjutnya.

Saat ini beberapa travel agent justru menjadi feeder untuk online travel agent karena secara harga sangat sulit untuk bersaing. Dengan menjadi sub agent ini mereka masih bisa mendapatkan demand meskipun kecil dan usahanya bisa berjalan. Namun itu pun tak akan lama, oleh karena itu pemerintah perlu menertibkan online travel agent melalui izin usaha yang jelas.

“Kami kalau mau bikin paket harus punya sertifikat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) nah online itu tidak, ini kan tidak adil. Misalnya Biro Perjalanan Wisata (BPW) dan Agen Perjalanan Wisata (APW) mereka harus ada izin, kami ingin kesetaraan karena 80% pelaku industri ini UKM,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×