Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Asosiasi Tol Indonesia (ATI) menilai rendahnya prestasi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam membangun jalan tol disebabkan oleh satu faktor utama yaitu niat.
Menurutnya, dari sisi itu, pemerintahan SBY tidak punya niat dan tekad untuk membangun jalan tol.
Fachtur Rochman, Ketua ATI mengatakan bahwa fakta tersebut bisa dilihat secara kasat mata dari kemauan pemerintah dalam membayarkan dana penyediaan lahan alias land capping jalan tol yang telah dikeluarkan oleh para investor.
"Tanah sebenarnya tanggung jawab pemerintah, investor bantu menalangi, tapi selama ini dana talangan itu sering terlambat dibayar, padahal itu ada bunganya, itu saja sudah kelihatan niatnya tidak ada," kata Fachtur kepada KONTAN Selasa (1/7).
Fachtur berharap, catatan buruk Pemerintahan SBY dalam membangun jalan tol tidak diikuti oleh penerusnya. Oleh karena itulah, dia meminta agar pengganti SBY nantinya bisa membulatkan tekad untuk secara serius membangun jalan tol.
"Semuanya harus dimulai dari niat luruskan itu dulu," katanya.
Pembangunan infrastruktur jalan tol pada periode ke II Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berapor merah. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, sejak periode tahun 2010- 2014, jumlah panjang jalan tol yang bisa dibangun oleh baik pemerintah maupun swasta hanya mencapai 263,3 kilometer saja.
Dedy Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan bahwa jika dihitung dari target, panjang jalan tol yang berhasil dibangun pada periode tersebut baru mencapai 25% saja. Sebab, pada periode tersebut, pemerintah menargetkan bisa membangun jalan tol sepanjang 1.296 kilometer.
Dedy mengatakan, ada satu masalah utama yang membuat pembangunan jalan tol selama empat tahun ini mandek. Yaitu, pembebasan lahan.
"Permasalahan utama yang menghambat pembangunan jalan tol kita ya itu," kata Dedy kepada KONTAN Selasa (1/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News