kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Aviastar dan Tri-MG kantongi SIUP berjadwal


Rabu, 25 Agustus 2010 / 08:09 WIB
Aviastar dan Tri-MG kantongi SIUP berjadwal


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menerbitkan dua Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) Berjadwal.

Dua maskapai yang berhasil mendapatkan SIUP tersebut adalah PT Aviastar Mandiri yang selama ini melayani penerbangan carter dan Tri-MG, maskapai angkutan kargo yang air operator certificate (AOC) nya sempat digabungkan pada Juli 2008 lalu.

"Hari ini (kemarin), saya memang menandatangani SIUP. Salah satunya milik Aviastar. Satunya lagi coba tanya Pak Hemi saja," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay ketika dihubungi KONTAN, Selasa (24/8) malam.

Ketika dikonfirmasi, Kasubdit Angkutan Udara Berjadwal Direktorat Angkutan Udara Hemi Pamuraharjo membenarkan pernyataan Dirjen nya itu. "Sampai dengan kemarin hanya Tri-MG dan Aviastar yang sudah diterbitkan SIUP nya. Langkah selanjutnya, mereka harus mengajukan permohonan izin rute yang akan dilayani kepada Pemerintah," jelas Hemi.

Ia menegaskan, pemerintah hanya akan mengeluarkan izin rute yang disebutkan dalam lampiran SIUP yang sudah dipegangnya masing-masing.

Selain itu, dalam 12 bulan ke depan pemerintah mewajibkan Aviastar untuk mengoperasikan sepuluh pesawat dengan lima berstatus milik sebagai maskapai penumpang. Sementara Tri-MG yang ingin melayani angkutan kargo diwajibkan mengoperasikan tiga pesawat dengan satu berstatus milik.

Dengan sudah diterbitkannya dua SIUP anyar, artinya masih ada lima maskapai lain yang menunggu SIUP nya diterbitkan. Kelimanya adalah Jatayu Airlines, Life Air, Love Air Services, PT Firefly Indonesia Berjaya, serta Martabuana Abadi.

Sementara tujuh calon maskapai lain yang sama-sama mengajukan permohonan SIUP namun gugur ditengah jalan adalah Fly Cargo, Megantara Air, North Aceh Air, Sultra Air, Phoenix, Bee Air Charter, dan Spirit Global Service.

Asal tahu saja, Aviastar selama ini dikenal sebagai maskapai carter. Maskapai yang dipimpin oleh Bayu Sutanto ini memiliki tiga daerah yang menjadi fokus utama layanannya, yaitu Kalimantan, Kepulauan Riau dan Papua.

Setidaknya ada 13 rute di Kalimantan yang dilayani Aviastar antara lain Balikpapan-Banjarmasin, Balikpapan-Melak, Balikpapan-Tanjung Bara, Balikpapan-Palangkaraya, dan Balikpapan-Tarakan. 18 rute di Papua seperti Jayapura-Wamena, Timika-Nabire, Nabire-Biak, Manokwari-Biak. Serta tujuh rute di Kepulauan Riau seperti Batam-Medan, Batam-Pekanbaru, Batam-Jambi.

Saat ini Aviastar baru mengoperasikan enam pesawat yaitu tiga BAE 146 dan tiga DHC-6 Twin Otter. Dimana lima diantaranya sudah berstatus milik.

Sementara itu, Tri-MG Intra Asia Airlines sempat beroperasi sebagai maskapai angkutan kargo (freighter) dengan basis di Jakarta. Namun, pada Juli 2008 Ditjen Perhubungan Udara membekukan AOC Tri-MG bersama empat maskapai carter lainnya yaitu Helizona, Asco Nusa Air, SMAC, dan Dirgantara Air Service.

Pembekuan tersebut dilakukan karena lima maskapai itu mengalami penurunan dalam pemeringkatan maskapai dari sisi pemenuhan keselamatan penerbangan periode VI, Juni 2008. Yaitu dari peringkat II per Maret 2008 menjadi peringkat III.

Sementara Kemenhub mewajibkan seluruh maskapai niaga, baik yang berjadwal maupun carter minimal harus masuk pada peringkat II. Jika peringkat turun, Kemenhub secara otomatis membekukan AOC mereka. Per November 2006, Tri-MG mengoperasikan 1 Boeing 727Fs, 1 Boeing 737-200Fs, dan 2 Let L-410.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×