Reporter: Gentur Putro Jati |
BANDUNG. Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta pemerintah untuk menghentikan penerbitan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) bagi maskapai baru.
Permintaan penghentian penerbitan tersebut berlaku sampai pemerintah meningkatkan infrastruktur bandara yang dinilai sudah tidak bisa mengimbangi bertambahnya jumlah pesawat dan pertumbuhan penumpang.
"Kami minta dukungan pemerintah menutup sementara pemberian SIUP baru. Karena trafik dan kapasitas tampung pesawat dan penumpang di bandara sudah berlebih. Serta sarana pendukung bandara juga kurang dikembangkan," kata Emirsyah Satar dalam Rapat Umum Anggota INACA 2010, Jum'at (11/6).
Padahal kondisi tersebut dengan jumlah maskapai yang beroperasi saat ini. Jika ada lebih banyak lagi maskapai yang beroperasi di Indonesia, tentu akan semakin padat lagi bandara di Indonesia.
Keterbatasan infrastruktur bandara yang dirasakan kurang antara lain, runway, taxi way, apron atau area parkir pesawat serta terminal penumpang.
Untuk terminal penumpang, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) itu memberi contoh Bandara Soekarno-Hatta yang di desain untuk kapasitas 20 juta penumpang per tahun. Namun saat ini arus keluar masuknya penumpang sudah diatas 30 juta penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News