Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Keputusan Protelindo untuk memutuskan layanan 400 tower telekomunikasinya kepada Axis ternyata terus berlanjut. Bahkan di sejumlah lokasi towernya, Protelindo memasang pengumuman mengenai larangan bagi pihak Axis untuk masuk ke lokasi tersebut.
Protelindo juga mengancam bahwa pelanggaran terhadap larangan itu merupakan tindak pidana dan akan dituntut secara hukum. "Kelihatannya Axis sedang mengalami masalah keuangan sampai akhirnya Protelindo menghentikan layanan dan membuat larangan seperti itu. Situasi ini sangat tidak menguntungkan konsumen dan mengganggu bisnis tower telekomunikasi," ungkap seorang pelaku bisnis tower di Jakarta, Jum'at (11/10)
Sumber tadi mengatakan, Axis sebenarnya telah menunggak pembayaran ke sejumlah tower provider sejak beberapa bulan terakhir. Hal itu terjadi menyusul kebijakan pemegang saham Axis yaitu Saudi Telecom (STC) yang sudah tidak menginjeksi modal baru. Sementara biaya operasional Axis sangat tinggi, termasuk biaya sewa tower yang jelas sangat besar.
"Margin bisnis seluler yang semakin tipis membuat posisi Axis makin sulit," katanya.
Menurut sumber tersebut, tersendatnya pembayaran sewa tower kini menjadi perhatian utama manajemen. Sebab, tidak ada solusi bersama, maka yang paling merugi adalah pemilik tower karena pembayaran dari Axis akan terus terhambat.
"Melihat keuangan Axis yang sedang kritis, solusi terbaik adalah negosiasi kembali kewajiban dengan tower provider. Tanpa ada negosiasi ulang, berat bagi Axis untuk menyelesaikan masalah ini. Pemegang saham dari Saudi Telecom sudah angkat tangan, makanya mereka akan jual ke XL," ujar sumber tersebut.
Head Of Corporate Communication Axis, Anita Avianty menolak untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan dengan perusahaan tower provider. Namun dia menegaskan, bahwa perusahaan sedang mencari solusi terbaik agar kegiatan bisnis berjalan dengan baik. "Sampai saat ini layanan konsumen Axis berjalan dengan baik. Namun bila ada masalah dengan patner bisnis kami, hal itu bisa diselesaikan secara win-win solution," ujarnya.
Axis sendiri untuk mengatasi pemutusan fasilitas layanan dari tower provider seperti Protelindo telah menjalankan kerjasama roaming dengan XL Axiata. Melalui kerjasama itu pelanggan Axis tetap dapat menikmati layanan dengan baik.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) Mas Wigantoro Roes Setiadi mengatakan, sebaiknya persoalan yang melibatkan operator dan tower provider itu tidak sampai mengganggu pelayanan kepada konsumen. Selain itu, ia berharap setiap persoalan yang dihadapi pelaku industri telekomunikasi bisa diselesaikan dengan cara yang bijak dan menguntungkan kedua pihak.
“Menurut saya sebaiknya dua direkturnya ketemu, sebab tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Jangan sampai pelanggan dikorbankan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News