Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga mulai mendistribusikan kebijakan mandatori pencampuran bahan bakar nabati biodiesel 50% atau B50 yang resmi berlaku per 1 Juli 2026.
Anak usaha PT Pertamina (Persero) di bidang hilir migas ini memastikan kesiapan sarana dan fasilitas di berbagai lini guna mendukung kelancaran program tersebut.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora menyatakan, kesiapan infrastruktur dari hulu hingga ke hilir telah dimatangkan sebelum peluncuran resmi dilakukan.
"Terkait implementasi B50 dapat kami sampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan infrastruktur penyaluran B50 dari mulai Terminal BBM hingga ke lembaga penyalur (SPBU, APMS)," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: Pertamina Pastikan 126 Terminal Siap Dukung Implementasi B50 Mulai 1 Juli 2026
Kitty mengungkapkan, pada tahap awal implementasi ini, pihaknya langsung mengoperasikan puluhan terminal bahan bakar untuk menyalurkan produk anyar tersebut secara serentak ke berbagai wilayah.
"Ada 29 dari 126 terminal Pertamina telah siap mendistribusikan B50 mulai 1 Juli 2026 sesuai arahan dari pemerintah. Jumlah 29 tersebut akan terus bertambah secara bertahap selama masa transisi," ungkapnya.
Kitty menyebutkan, volume pasokan yang disiapkan untuk memasok kebutuhan masyarakat di masa awal ini tercatat mencapai puluhan juta liter.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Siap Distribusi BBM B50 di 126 Terminal Mulai 1 Juli
"Untuk tahap awal mulai 1 Juli kemarin, kami siap untuk mendistribusikan 37,92 juta liter dari 29 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di atas. 29 TBBM ini mencakup sebagian besar Sumatera, sebagian besar Jawa, Balikpapan dan Makassar," terangnya.
Lebih lanjut, Kitty menambahkan, pihaknya bakal terus mengawal jalannya proses transisi ini demi menjaga keandalan pasokan energi di lapangan.
"Kami masih terus melakukan monitoring untuk memastikan distribusi B50 sampai ke lembaga penyalur dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat berjalan lancar," pungkasnya.
Baca Juga: Bahlil Resmi Terbitkan Kepmen Soal B50 yang Berlaku 1 Juli, Begini Poin Pentingnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














