Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (BPN) tengah menyusun regulasi terkait penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) dan Beras.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan BPN, Maino Dwi Hartono mengatakan penyusunan regulasi ini ditargetkan kelar pada akhir bulan ini.
"Kita sudah membahas dengan para stakeholder, dan pada akhir bulan insyaallah sudah terbit," kata Maino pada Kontan.co.id, Rabu (11/1).
Baca Juga: Serikat Petani Usul HPP Gabah Sebesar Rp 5.600 Per Kg
Maino memastikan HPP gabah maupun beras akan naik. Kenaikannya ini disesuaikan dengan kenaikan produksi petani seperti berkurangnya subsidi pupuk dan kenaikan BBM. Namun demikian ia belum bisa mengatakan berapa angka pasti kenaikannya.
"Ada naik, tapi belum bisa disampaikan harganya sampai (regulasi) ini diundangkan," kata Maino.
Di samping itu, kenaikan HPP ini dimungkinkan akan turut merubah harga beras di pasaran. Tapi prinsipnya, penyesuaian HPP diharapkan dapat memperkuat stok cadangan beras pemerintah. Ia pun mengakui bahwa saat ini Bulog kesulitan menyerap beras dari petani karena HPP untuk gabah maupun beras terlalu rendah.
Baca Juga: Bank Dunia Sebut Harga Beras di Indonesia Paling Mahal Se-Asia Tenggara
Dampaknya, Bulog tidak dapat melakukan penyerapan maksimal dan sulit mencapai target cadangan beras pemerintah.
"Ini untuk memperkuat stok beras pemerintah yang tentunya nanti akan dimanfaatkan untuk operasi pasar manakala harga tinggi pada saat tidak ada panen," kata Maino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News