Sumber: Reuters | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Dalam dua minggu ini, Indonesia akan membentuk badan yang bertugas mengatur, memonitor dan melakukan klarifikasi untuk industri kelapa sawit yang ramah lingkungan dan tidak merusak hutan.
Hal ini terkait dengan persetujuan Menteri Pertanian Suswono meneken Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Certification atau Sertifikasi Kelapa Sawit yang Berkelanjutan. Dengan sertifikasi ini, pengusaha kelapa sawit harus memenuhi segara syarat dari aspek lingkungan untuk bisa membuka lahan di hutan.
Secara umum, sertifikasi ini bakal mengatur seluruh operasional perkebunan sawit. "Kami sudah membentuk tim yang akan mempersiapkan formasi organisasi ISPO ini," ujar Gamal Nasir Direktur Umum Pertanian Kementerian Pertanian.
Badan yang di dalamnya terdiri dari kementerian, institusi, asosiasi kelapa sawit dan lembaga swadaya masyarakat ini akan mengatur sistem sertifikasi, dan yang akan memberi izin para perusahaan kelapa sawit dalam melakukan kegiatannya yang sesuai dengan syarat-syarat industri kelapa sawit yang berkelanjutan. "Badan ini juga akan bekerjasama dengan pihak dalam dan luar negeri," ujarnya.
Sementara itu The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang terdiri dari produsen, kelompok pecinta lingkungan, dan konsumen merupakan satu-satunya organisasi besar lainnya yang telah menentukan standar sertifikasi untuk keseluruhan industri.
Tak seperti RSPO yang tidak menjatuhkan sanksi kepada anggota yang melanggar, aturan ISPO akan mengikat secara hukum nantinya. Sejatinya, ISPO merupakan sertifikasi yang akan melengkapi RSPO.
Beberapa konsumen minyak sawit besar seperti Unilever telah berhenti membeli minyak kelapa sawit dari Smart, perusahaan sawit yang dianggap operasional usahanya menyebabkan deforestasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News