kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bagaimana nasib blok migas yang terminasi di tengah upaya menggenjot produksi migas?


Senin, 13 Juli 2020 / 19:11 WIB
Bagaimana nasib blok migas yang terminasi di tengah upaya menggenjot produksi migas?
ILUSTRASI. SKK Migas mengungkapkan ada sekitar 16 blok migas yang akan terminasi hingga 2023 mendatang.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

Selanjutnya Blok Kepala Burung yang akan habis kontraknya pada 15 Oktober 2020 akan dioperatori oleh Petrogas (Basin) Ltd. Adapun, Petrogas akan menjadi operator dua blok tersebut hingga 2040 mendatang.

Kemudian ada Blok Malacca Strait, dalam catatan Kontan, perpanjangan kontrak ditandatangani pada 2018 silam.

Kontrak Blok Malaka Strait ditandatangani oleh Kontraktor EMP Malacca Strait S.A sekaligus sebagai Operator dan PT Imbang Tata Alam. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Malacca Strait saat ini (existing) akan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2020.

Bagi hasil bagian kontraktor untuk Blok Malacca Strait mendapatkan base split untuk produksi minyak sebesar 43% ditambah split variable sebesar 16% dan base split produksi gas sebesar 48% dan tambahan split variable sebesar 16%.

Baca Juga: Pemerintah Akan Membiayai Investasi Chevron di Blok Rokan

Susana mengatakan, tiga blok migas akan berakhir di 2021 yakni Blok Bentu Segat, Blok Rokan dan Blok Selat Panjang. Lalu, empat blok migas akan berakhir di 2022 yaitu Blok Tarakan, Blok Coastal Plain and Pekanbaru dan Blok Tungkal serta Blok Sengkang.

Selanjutnya, ada tiga blok migas akan berakhir di 2023 antara lain, Blok Jabung, Blok Rimau dan Blok Corridor.

Menurutnya, kepastian perpanjangan kontrak menjadi dorongan bagi SKK Migas dan operator dalam menjaga tingkat produksi blok migas yang ada.

"Karena keputusan ini sangat dibutuhkan untuk menjaga agar kegiatan produksi dari WK tersebut tidak terganggu. Keputusan itu menjadi acuan investor dan SKK Migas untuk bekerjasama menetapkan langkah-langkah persiapan demi mendapatkan skenario pengelolaan operasional di lapangan yang terbaik," ujar Susana.

Baca Juga: Pemerintah pastikan ikut menanggung biaya investasi dalam peralihan Blok Rokan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×