Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan stimulus sektor transportasi berupa diskon tarif berbagai moda, termasuk tiket pesawat.
Stimulus ini diberikan untuk mendorong mobilitas masyarakat selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global yang dinamis.
“Stimulus sektor transportasi yang diberikan pada masa libur anak sekolah ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berpergian, khususnya melakukan perjalanan di dalam negeri,” ujar Menhub Dudy, akhir pekan lalu.
Pemerintah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 940 miliar untuk stimulus ini. Diskon diberikan untuk moda kereta api, angkutan udara, kapal laut, dan penyeberangan.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 430 Miliar untuk Diskon Pajak Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
Khusus untuk penerbangan, masyarakat dapat menikmati potongan harga tiket pesawat ekonomi berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6 persen, yang ditujukan bagi 6 juta penumpang dengan nilai stimulus mencapai Rp430 miliar.
Sementara itu, diskon juga diberikan pada layanan kereta api sebesar 30 persen untuk lebih dari 3,5 juta tempat duduk. Stimulus untuk angkutan laut dan penyeberangan mencakup lebih dari 1,4 juta penumpang dan kendaraan, dengan total nilai subsidi mencapai Rp210 miliar.
Menhub Dudy mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak, guna mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan pergerakan domestik selama masa libur.
Ia menekankan bahwa peningkatan mobilitas masyarakat juga akan berdampak positif terhadap sektor-sektor lain, seperti pariwisata dan perdagangan.
Selain stimulus di sektor transportasi, pemerintah juga meluncurkan sejumlah kebijakan lainnya untuk menopang perekonomian.
Di antaranya adalah tambahan bantuan sosial untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat, diskon tarif tol, bantuan subsidi upah, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kehilangan Kerja bagi sektor padat karya.
“Semua kebijakan ini merupakan langkah strategis yang saling melengkapi. Kami berharap roda ekonomi tetap bergerak, dan masyarakat bisa menikmati manfaat nyata dari kebijakan pemerintah,” tutupnya.
Baca Juga: Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025
Selanjutnya: Harga Saham SIDO Tertekan, Manajemen Fokus Perluas Pasar
Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart Periode 1-15 Juni 2025, Es Krim Oreo Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News