kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bagaimana nasib blok migas yang terminasi di tengah upaya menggenjot produksi migas?


Senin, 13 Juli 2020 / 19:11 WIB
Bagaimana nasib blok migas yang terminasi di tengah upaya menggenjot produksi migas?
ILUSTRASI. SKK Migas mengungkapkan ada sekitar 16 blok migas yang akan terminasi hingga 2023 mendatang.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan ada sekitar 16 blok migas yang akan terminasi hingga 2023 mendatang.

Menurut SKK Migas, kepastian perpanjangan operasi telah diberikan pada sejumlah blok migas dengan harapan dapat tetap menjaga tingkatan produksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengatakan, sebagian blok migas terminasi bahkan tergolong dalam wilayah kerja yang memiliki tingkat produkai cukup tinggi.

Beberapa di antaranya yakni Blok Rokan, Blok Coastal Plains Pekanbaru, Blok Jabung dan Blok Rimau. "Pemerintah sudah menetapkan keputusan pengelolaan wilayah kerja (WK) kepada operator eksisting maupun peralihan pada kontraktor baru," tutur Susana kepada Kontan.co.id, Senin (13/7).

Baca Juga: Dikabarkan keluar dari Blok Masela, bagaimana bisnis hilir Shell di Indonesia?

Di tahun 2020 ada enam blok migas yang akan habis kontraknya antara lain Blok B South Jambi. Sebelumnya, blok migas ini dioperatori oleh ConocoPhillips dan pada 2018 silam Jindi South Jambi B Co. Ltd resmi menjadi pengelola blok tersebut lewat lelang WK migas tahap II tahun 2018.

Adapun, kontrak berlaku efektif per 26 Januari 2020. WK South Jambi B memiliki perkiraan cadangan minyak sebesar 0,6 juta barel dan perkiraan cadangan gas P1 sekitar 270 tcf, P2 439 tcf, dan P3 823 tcf.

Kemudian, WK Makassar Strait yang sebelumnya dikelola oleh Chevron. Namun, di 2018 silam Chevron Pacific Indonesia melepas blok tersebut.  Oleh Kementerian ESDM, blok Makassar Strait juga telah dilepaskan dari bagian Proyek Indonesia Deep Water Development (IDD).

Chevron dengan participating interest (PI) sebesar 72% dan Sinopec sebesar 18% tak berminat lagi mengelola blok tersebut. Pertamina juga menolak mengelola blok itu.

Bahkan blok ini sempat beberapa kali masuk dalam WK yang dilelang oleh Kementerian ESDM. Perusahaan migas Eni yang sebelumnya sempat dinyatakan berpeluang besar melanjutkan pengelolaan pun akhirnya gagal mengelola blok tersebut karena tak memenuhi persyaratan.

Selanjutnya, Blok Brantas dengan kapasitas produksi sekitar 20 hingga 25 MMscfd akan dilanjutkan kontraknya oleh operator eksisting yakni Lapindo Brantas Inc selaku operator dengan hak kelola 50%. Lalu mitranya PT Prakarsa Brantas sebesar 32% dan PT Minarak Brantas sebesar 18%. Penandatanganan kontrak gross split WK tersebut telah dilakukan pada 2018 silam dengan kontrak baru yang berlaku efektif per 23 April 2020.

Kemudian, ada Blok Salawati dimana Petrogas Ltd. melalui anak perusahaannya Petrogas (Island) Ltd. resmi mengelola Wilayah Kerja (WK) Salawati Kepala Burung yang berlokasi di Kabupaten Sorong, Papua Barat per 23 April 2020.

Sebelumnya, WK ini dikelola oleh Joint Operating Body Pertamina-PetroChina Salawati (JOB P-PS).

Sekedar informasi, Blok Salawati berada di area dengan luas sekitar 1.136,82 km2 dan pertama kali berproduksi pada tahun 1991. Saat ini Blok Salawati memiliki beberapa area produksi, antara lain Lapangan Matoa, Lapangan SWO, Lapangan NEO, Lapangan ANAK, Lapangan ARGO, Lapangan NE AJA, dan Lapangan BAGONG.

Lapangan Matoa merupakan fasilitas produksi utama Blok Salawati. Terdapat 19 sumur minyak yang berada di 7 Lapangan ini yang menghasilkan lebih dari 750 Barrels of Oil per Day (BOPD) dan gas sebesar 2,5 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD).

Baca Juga: Shell hengkang, Inpex optimistis proyek Masela tetap berlanjut

Selanjutnya Blok Kepala Burung yang akan habis kontraknya pada 15 Oktober 2020 akan dioperatori oleh Petrogas (Basin) Ltd. Adapun, Petrogas akan menjadi operator dua blok tersebut hingga 2040 mendatang.

Kemudian ada Blok Malacca Strait, dalam catatan Kontan, perpanjangan kontrak ditandatangani pada 2018 silam.

Kontrak Blok Malaka Strait ditandatangani oleh Kontraktor EMP Malacca Strait S.A sekaligus sebagai Operator dan PT Imbang Tata Alam. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Malacca Strait saat ini (existing) akan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2020.

Bagi hasil bagian kontraktor untuk Blok Malacca Strait mendapatkan base split untuk produksi minyak sebesar 43% ditambah split variable sebesar 16% dan base split produksi gas sebesar 48% dan tambahan split variable sebesar 16%.

Baca Juga: Pemerintah Akan Membiayai Investasi Chevron di Blok Rokan

Susana mengatakan, tiga blok migas akan berakhir di 2021 yakni Blok Bentu Segat, Blok Rokan dan Blok Selat Panjang. Lalu, empat blok migas akan berakhir di 2022 yaitu Blok Tarakan, Blok Coastal Plain and Pekanbaru dan Blok Tungkal serta Blok Sengkang.

Selanjutnya, ada tiga blok migas akan berakhir di 2023 antara lain, Blok Jabung, Blok Rimau dan Blok Corridor.

Menurutnya, kepastian perpanjangan kontrak menjadi dorongan bagi SKK Migas dan operator dalam menjaga tingkat produksi blok migas yang ada.

"Karena keputusan ini sangat dibutuhkan untuk menjaga agar kegiatan produksi dari WK tersebut tidak terganggu. Keputusan itu menjadi acuan investor dan SKK Migas untuk bekerjasama menetapkan langkah-langkah persiapan demi mendapatkan skenario pengelolaan operasional di lapangan yang terbaik," ujar Susana.

Baca Juga: Pemerintah pastikan ikut menanggung biaya investasi dalam peralihan Blok Rokan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×