kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.012.000   68.000   2,31%
  • USD/IDR 16.905   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.272   -2,31   -0,03%
  • KOMPAS100 1.164   0,60   0,05%
  • LQ45 835   1,00   0,12%
  • ISSI 295   -1,17   -0,39%
  • IDX30 437   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 522   2,39   0,46%
  • IDX80 130   0,02   0,01%
  • IDXV30 143   -0,62   -0,43%
  • IDXQ30 140   0,46   0,33%

Bahlil Bicara Soal Perubahan Bagi Hasil ExxonMobil Blok Cepu Usai Kesepakatan Trump


Minggu, 22 Februari 2026 / 15:28 WIB
Bahlil Bicara Soal Perubahan Bagi Hasil ExxonMobil Blok Cepu Usai Kesepakatan Trump
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (KONTAN/Sabrina Rhamadanty)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkap adanya potensi revisi atas skema bagi hasil dalam kontrak production sharing contract (PSC) di Blok Cepu yang dioperasikan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

“Ada beberapa hal yang harus kita clear-kan termasuk dalamnya adalah sharing cost recovery antara pendapatan negara dan pendapatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Sebentar lagi akan selesai,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers daring terkait implementasi teknis sektor ESDM pasca Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia–Amerika Serikat, pada Jumat (20/2/2026) malam.

Potensi perubahan nilai atas persentase bagi hasil ini, menyusul adanya keputusan pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM untuk memperpanjangan kontrak kerja sama ExxonMobil dari awalnya selesai pada 2035 menjadi 2055.

Baca Juga: Lawatan Prabowo - Bahlil ke AS Memuluskan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Cepu

“Rencananya kontrak akan diperpanjang hingga 2055 dengan tambahan investasi sekitar US$ 10 miliar,” ujar Bahlil.

Perpanjangan kontrak ini ungkap Bahlil akan dibersamai dengan penambahan investasi sekitar US$ 10 miliar atau setara dengan Rp 168,63 triliun (asumsi kurs US$ 1 = Rp 16.860).

“Exxon Mobil ini salah satu perusahaan minyak Amerika Serikat yang sudah 100 tahun lebih yang beroperasi di Indonesia dan mereka adalah salah satu penyumbang lifting terbesar selain Pertamina. Hari ini lifting mereka kurang lebih sekitar 170.000 sampai 185.000 barel,” jelas Bahlil.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

Untuk diketahui, Blok Cepu merupakan salah satu blok migas terbesar di Indonesia yang terletak di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, dalam laporan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) blok ini menyumbang lebih dari 25% dari total lifting (produksi) minyak nasional pada tahun 2025.

Adapun, sebagai kontraktor, ExxonMobil menganut skema bagi hasil, dengan pembagian 85:15 atau sebesar 85% produksi minyak diperuntukkan bagi negara sementara sisanya atau 15% untuk kontraktor. Artinya, jika Kementerian ESDM menyetujui revisi terkait persentase bagi hasil, pembagian 85:15 ini akan berubah.  

Di sisi lain, berdasarkan ketentuan kontrak bagi hasil, jatah minyak mentah KKKS ditawarkan lebih dahulu untuk domestik untuk diserap. Jika tidak terserap oleh domestik, ExxonMobil boleh menjualnya ke pasar internasional.

Baca Juga: ESDM Klarifikasi Kabar ExxonMobil Cabut dari Proyek CCS Sunda Asri

Selanjutnya: Transmisi Suku Bunga Terus Didorong Demi Memacu Penyaluran Kredit

Menarik Dibaca: Promo Paket Bukber Burger King Hematnya Bikin Puasa Tenang, Mulai Rp 32 Ribuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×