Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara ihwal dinamika harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi yang mengalami kenaikan di pasar.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengontrol harga pada produk yang masuk dalam kategori subsidi. Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar dalam penetapan harga antara LPG 3 kg dan LPG di atas 5 kg.
"Khusus dari LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minum nasional dan harganya tidak ada kenaikan. Flat, sama dengan harga bensin RON 90 dan harga solar CN 48," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Eni Temukan Cadangan Gas 5 Tcf di Blok Ganal, Bahlil: Produksi Tahun 2028
Terkait kenaikan harga LPG non-subsidi, Bahlil menyebutkan bahwa segmen tersebut memang dilepas ke mekanisme pasar karena peruntukannya bagi sektor komersial.
"Kenapa harganya naik? Saya katakan bahwa kita mengatur harga yang bisa menjamin harganya tidak naik itu adalah yang bersubsidi. Sementara yang tidak bersubsidi itu dipakai oleh industri, restoran, hotel. Jadi itu memang tidak kita atur harganya, jadi menyesuaikan dengan harga pasar," jelasnya.
Meski terjadi fluktuasi harga pada segmen non-subsidi, Bahlil memastikan ketersediaan pasokan secara nasional masih sangat mencukupi.
"Tapi kalau dibilang harganya langka, saya pikir laporan dari kami standar minum di atas 10 hari, di atas standar minum nasional. Stoknya aman," terangnya.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa harga LPG non-subsidi bersifat fleksibel mengikuti pergerakan harga global.
"Pasti (bisa turun). Jadi, kan ada formulasinya. Dulunya itu kan pakai harga Saudi Aramco. Jadi kalau harga dunia turun, ya pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, naik," ungkapnya.
Baca Juga: Era Insentif Pajak Berakhir, Penjualan Kendaraan Listrik Terancam Melambat
Di sisi lain, Bahlil menjamin harga LPG 3 kg tetap stabil sejak awal diterapkan tahun 2006 atau 2007, meski sempat terjadi gejolak harga di level distribusi.
"LPG itu sampai dengan sekarang belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah. Yang ada itu adalah dimainkan harganya di distributor dan pangkalan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













