kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina


Jumat, 10 Oktober 2025 / 16:49 WIB
Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra (kiri), Direktur Utama BP-AKR Vanda Laura (kedua kiri), dan perwakilan SPBU Swasta menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggelar pertemuan dengan Menkeu Purbaya dan Kepala BP BUMN di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (10/10).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Pengelola BUMN Donny Oskaria di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (10/10).

Bahlil menyebut, pertemuan tersebut membahas percepatan pembayaran dana kompensasi subsidi energi yang menjadi hak PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

“Oh tadi, kita tadi pertemuan dengan Menteri Keuangan dan BUMN. Itu kita bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi dari listrik dan BBM,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (10/10).

Bahlil menjelaskan, pembahasan kali ini sekaligus memfinalisasi besaran dana kompensasi subsidi energi untuk tahun 2024. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan kompensasi untuk kuartal I dan II tahun 2025.

Baca Juga: Simak Strategi Bank DBS Pacu Pembiayaan Hijau dan Berkelanjutan

“Dan untuk 2024 udah kita finalkan, selesai. Terus tadi untuk kuartal 1, kuartal 2, 2025 pun sudah diketok. Jadi kita melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita yang terkait kompensasi BBM dan listrik. Dan tadi udah clear.” kata Bahlil.

Sebelumnya dalam catatan KONTAN, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan mempercepat proses pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN penugasan, dari selama ini jangka waktu prosesnya tiga bulan, menjadi hanya sebulan.

Ia menilai, proses review dan audit dalam pelunasan tagihan subsidi serta kompensasi energi maupun non energi selama tiga bulan terlalu lama. Karena itu, ia menginginkan supaya prosesnya bisa lebih cepat hanya dalam jangka waktu satu bulan.

"Kita akan review proses 3 bulan tadi kelamaan juga menurut saya. Saya janji akan betulin tadi proses di sini. Kita akan percepat sebulan selesai," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).

Purbaya mengatakan, rencana ini masih dalam tahap pembahasan di internal supaya bisa terealisasi. Namun, ia menegaskan, percepatan pembayaran subsidi dan kompensasi ini akan dilakukan, sebab bila tidak dia berencana mengganti posisi dirjen yang selama ini melakukan pembayaran subsidi dan kompensasi.

Sebagaimana diketahui, proses pencairan untuk anggaran subsidi dan kompensasi dilakukan oleh Direktur Jenderal anggaran berdasarkan reviu dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nanti kalau enggak (terealisasi), dia saya pindahin (dirjen)," kata Purbaya. 

Asal tahu saja, tahun ini Kemenkeu akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi senilai Rp 479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp 183,9 triliun, subsidi non energi Rp 104,3 triliun, dan kompensasi Rp 190,9 triliun.

Nilai subsidi dan kompensasi yang akan dibayarkan sepanjang tahun ini itu lebih rendah dibanding pada 2024 yang sebesar Rp 502 triliun. Terdiri dari subsidi energi saat itu senilai Rp 177,6 triliun, subsidi non energi Rp 115,1 triliun, dan kompensasi Rp 209,3 triliun.

Baca Juga: RUU P2SK Buka Jalan Aset Kripto Jadi Sistem Pembayaran Nasional

Selanjutnya: Lalamove Ekspansi ke Medan, Tawarkan Promo Diskon hingga 90% untuk Pengguna Baru

Menarik Dibaca: Lalamove Ekspansi ke Medan, Tawarkan Promo Diskon hingga 90% untuk Pengguna Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×