kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Dukung Pemanfaatan Energi Hijau, Pertamina Geothermal (PGEO) Siapkan 3 Proyek Kunci


Selasa, 27 Mei 2025 / 22:00 WIB
Dukung Pemanfaatan Energi Hijau, Pertamina Geothermal (PGEO) Siapkan 3 Proyek Kunci
ILUSTRASI. PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menyambut positif inisiatif pemerintah untuk memanfaatkan energi hijau.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang resmi terbit pada Senin (26/05) PT PLN (Persero) telah menetapkan target perluasan kapasitas pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) hingga 76% dalam periode 2025-2034.  

Selama periode tersebut, kapasitas pembangkit listrik ditargetkan bertambah sebesar 69,5 GW. Dari jumlah tersebut, 42,6 GW akan berasal dari pembangkit EBT, dan 10,3 GW dari sistem penyimpanan energi (storage), adapun panas bumi ditargetkan menyumbang kapasitas sebesar 5,2 GW.

Sebagai emiten yang mengembangkan potensi panas bumi, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menyambut positif inisiatif pemerintah untuk memanfaatkan energi hijau tersebut. Adapun, PGEO menilai arah kebijakan nasional ini sudah berada dalam jalur yang sama dengan visi dan misi yang digagas perseroan. Dalam mendukung target nasional tersebut, PGE terus berkomitmen menjaga momentum percepatan pertumbuhan sebagai bagian dari kontribusinya terhadap bauran energi.

Baca Juga: Erick Thohir Tunggu Surat dari Airlangga terkait Diskon Tarif Listrik 50%

Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Julfi Hadi menekankan, peningkatan porsi EBT dalam pembangkit listrik nasional menjadi langkah strategis untuk mendorong swasembada energi. Tak kalah penting, kebijakan ini juga akan memperkuat mata rantai ekonomi berbasis potensi sumber daya dalam negeri.

“Oleh karena itu, PGE siap berkontribusi aktif untuk menyediakan energi lokal (indigenous) yang andal, menggerakkan ekonomi lokal dan regional, sekaligus mendukung pencapaian target-target nasional melalui pengembangan proyek-proyek kunci,” tegas Julfi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Selasa (27/05).

Beberapa proyek kunci PGE untuk mencapai target tersebut mencakup pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 2 (55 MW), Hululais Unit 1 & 2 (110 MW), serta sejumlah proyek co-generation dengan total kapasitas 230 MW.

Lumut Balai Unit 2 ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan tahun ini dan akan berkontribusi pada tambahan kapasitas terpasang PGE. Di samping itu, PGE juga tengah mempersiapkan eksplorasi panas bumi di Seulawah, Kotamobagu, dan Gunung Tiga.

Lebih detail, PGE menargetkan peningkatan kapasitas terpasang dari 672 MW menjadi 1 GW dalam dua tahun ke depan, dan 1,7 GW pada tahun 2034. Lebih dari itu, perusahaan telah mengidentifikasi potensi cadangan sebesar 3 GW dari 10 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang dikelola sendiri.

Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 31 Maret 2025, PGE menunjukkan performa positif dengan mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang kuartal I-2025. PGE berhasil membukukan pendapatan sebesar US$101,51 juta sepanjang periode tersebut. Laporan keuangan PGE menegaskan komitmennya untuk mendorong hadirnya ekosistem energi berkelanjutan dengan memastikan berjalannya percepatan transisi energi serta tercapai kedaulatan energi nasional melalui pemanfaatan energi panas bumi. 

Baca Juga: Soal Rencana Pensiun Dini PLTU, Bahlil: Negara Saat Ini Sedang Butuh Uang

Selanjutnya: Jerman Ancam Tindakan Terhadap Israel Terkait Konflik di Gaza

Menarik Dibaca: Ingin Kaya di 2025? Ini 5 Realita yang Harus Anda Tanggung, Tapi Layak Diperjuangkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×