Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebut telah memetakan potensi wilayah penyedia bahan baku etanol untuk program bahan bakar bioetanol (E10-E50).
Bahlil menyatakan, pemerintah berencana mendorong implementasi pencampuran etanol hingga tingkat E50 secara bertahap di masa mendatang. Langkah ini dilakukan sembari memperhitungkan kesiapan kapasitas industri pengolahan bahan bakar etanol yang ada di dalam negeri saat ini.
"Sudah (petakan), ada sebagian di Jawa, di Sumatera, ada sebagian di Papua ada ya," ujarnya usai Rapat Kerja Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: Blak-blakan, Bahlil Sebut Selama Ini RKAB Batubara Dikuasai Perusahaan Besar
Sekedar mengingatkan, bahan baku etanol sendiri dapat dihasilkan dari tanaman tebu, singkong hingga jagung.
Bahlil mengungkapkan, ketersediaan pasokan dalam negeri menjadi fokus pemerintah sebelum menerapkan kewajiban pemanfaatan campuran etanol atau mandatori secara penuh pada program bahan bakar.
Dia memastikan bahwa seluruh kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi dari produksi domestik tanpa harus bergantung pada pasokan impor dari luar negeri.
"Karena jangan sampai kita melakukan mandatori, tapi etanolnya lagi kita impor. Nggak boleh," tegasnya.
Sebelumnya, Bahlil menyebut, kebijakan bahan bakat etanol ini berkaca dari kesuksesan implementasi biofuel di beberapa negara lain, seperti Brasil maupun beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang bahkan telah berhasil menerapkan penggunaan E100.
"E50 ini kan bahan bakunya adalah etanol. Etanol itu bahan bakunya dari tebu, singkong, jagung, yang diprosesing kemudian bisa menghasilkan etanol. Dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru dan membangun pertumbuhan kawasan di daerah-daerah," katanya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Krisis Logistik Laut Mengancam, Harga Barang Terancam Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














