Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan menindaklanjuti dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi sejumlah konsesi pertambangan.
Aktivitas tambang emas ilegal di Sangihe diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 200 miliar dalam enam bulan terakhir.
Baca Juga: Anggota DPR Desak Jaringan Tambang Emas Ilegal Sangihe Dibongkar Usai 3 Warga Tewas
“Kita akan tindak lanjuti,” ujar Bahlil dalam keterangan pers, Selasa (27/10/2026).
Bahlil menegaskan, dirinya akan menjalankan instruksi Presiden sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prabowo sebelumnya menyinggung lima area konsesi yang perlu dievaluasi, mulai dari Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Papua.
“Presiden itu bos kami, saya pembantu. Apalagi sudah diperintahkan sesuai dengan aturan, saya eksekusi,” kata Bahlil.
Instruksi tersebut sejalan dengan perhatian Prabowo terhadap praktik penyelundupan sumber daya alam (SDA) yang dinilai merugikan perekonomian nasional.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026), Prabowo menyoroti penyelundupan sejumlah komoditas, antara lain timah, emas, batu bara, bahan bakar minyak (BBM), dan pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Kementerian ESDM Temukan 2.741 Lokasi Tambang Emas Ilegal, Perhapi Desak Penindakan
“Penyelundupan merupakan upaya untuk membunuh perekonomian kita,” ujar Prabowo.
Ia mempertanyakan keberadaan sistem yang memungkinkan praktik penyelundupan terus berlangsung. Menurut Prabowo, praktik tersebut harus ditangani karena berpotensi merugikan perekonomian dan mengancam kepentingan nasional.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/10/27/193100126/prabowo-minta-tambang-ilegal-di-sangihe-diusut-bahlil--saya-eksekusi-.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













