Reporter: Amalia Fitri | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Netflix dan Facebook Indonesia menolak memberikan tanggapan atau komentar terkait rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang akan melakukan pengawasan konten internet seperti Netflix, Facebook, Youtube, dan lain-lain.
"Kami belum ada pernyataan apa-apa untuk saat ini," ujar Kooswardini Wulandari, Corporate Communication Netflix kepada Kontan, Senin (12/8).
Baca Juga: Netflix luncurkan serial baru, Assassins Wu yang dibintangi Iko Uwais
Sebagai informasi, minggu lalu, Ketua KPU Pusat, Agung Suprio menyatakan pihaknya akan membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada konten YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya.
Melansir Kompas, upaya tersebut dilakukan karena media digital saat ini sudah masuk dalam ranah KPI.
"Kami malah ingin segera mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran," ungkap Agung sebagaimana dikutip dari Kompas Tekno, Senin (12/8).
Baca Juga: YouTube dan Netflix akan diawasi, KPI: Tunggu tanggal mainnya
Senada dengan Netflix, Facebook Indonesia juga masih belum bersedia memberikan tanggapan atau respon apapun terkait rencana KPI tersebut.
"Kami tidak ada tanggapan apapun perihal rencana kebijakan tersebut," ujar Putri Dewanti, Lead Communication Facebook Indonesia kepada Kontan, Senin (12/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News