Reporter: Harry Febrian | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Perhubungan berencana menjadikan Bandara Internasional Lombok (BIL) bukan hanya sebagai lapangan terbang tetapi juga kota udara (aeropolis). Ini lantaran lahan yang tersedia di bandara tersebut sangat luas.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menjelaskan, tren menjadi bandara udara sebagai kota udara sudah muncul belakangan ini di berbagai tempat. Menurutnya, bandara udara tidak hanya sebagai tempat landasan terbang tetapi juga sebagai pusat bisnis.
"BIL sudah sangat cocok menjadi sebuah kota udara, kami hanya sedang memikirkan kegiatan-kegiatan ekonomi apa yang sesuai dengan lingkungan sekitar," ujar Bambang, Jumat (21/10).
BIL yang baru diresmikan kemarin (20/10) memiliki lahan seluas 551,8 hektare. Dengan luas terminal 21.000 meter persegi dan landasan pacu 2.750 meter x 45 meter. Lahan di bandara ini juga mampu menampung 10 unit pesawat dengan kapasitas tiga juta penumpang per tahun. Banadara ini lebih luas dari bandar udara sebelumnya, Selaparang, yang hanya memiliki lahan seluas 78,8 hektare.
Bandara ini berlokasi di Tanak Awu, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. BIL menggantikan Bandara Selaparang Mataram yang telah beroperasi sejak 1950. Pembangunan bandara baru ini menelan biaya Rp 945,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News