kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.904   -126,00   -0,70%
  • IDX 5.747   404,51   7,57%
  • KOMPAS100 759   60,97   8,73%
  • LQ45 569   42,24   8,01%
  • ISSI 197   12,24   6,63%
  • IDX30 323   24,38   8,17%
  • IDXHIDIV20 398   27,88   7,53%
  • IDX80 86   6,64   8,36%
  • IDXV30 108   6,11   5,97%
  • IDXQ30 104   7,83   8,16%

Bandara khusus migas akan dibangun di Bojonegoro


Selasa, 19 Januari 2016 / 23:05 WIB


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

SURABAYA. Bandar Udara khusus minyak dan gas segera dibangun di Desa Kunci, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang proses pembangunan rencananya dimulai pada 2017.

"Bandaranya khusus untuk segala aktivitas migas dan bukan untuk komersial," ujar Kepala Bagian Pelaksanaan Pembangunan Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim Anwari di sela rapat persiapan pembangunan bandara di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Selasa (19/1).

Berdasarkan dokumen perencanaan yang disampaikan Pemkab Bojongoro, kata dia, pengadaan lahan untuk bandara ini akan dilakukan selama tiga tahun, mulai 2016 hingga 2018.

"Sedangkan, pembangunan fisiknya dilakukan selama empat tahun, mulai 2017 dan diharapkan selesai pada 2020," ucapnya.

Sementara itu, pada rapat tersebut juga dibahas penentuan lokasi bandara yang luasnya mencapai 195 hektare.

Rapat dipimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Ardhi Prasetiawan dan diikuti Pemkab Bojonegoro, Tim Persiapan Pengandaan Tanah Pemprov, BPN, Bappeda, Dinas Kehutanan, dan tim teknis lain sesuai bidang pembangunan.

Menurut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dijelaskan bahwa penetapan lokasi lahan di atas satu hektare harus disertai persetujuan Gubernur setempat.

"Bojonegoro mengajukan penetapan lokasi ke Pemprov untuk bandara khusus ini sehingga di dalam rapat dibahas dan dilihat dokumen-dokumennya," katanya.

Setelah dilakukan pengecekan, lanjut dia, sekitar 175 hektare lahan merupakan milik Perhutani dan lahan sisanya adalah milik warga.

Pejabat Bupati Mojokerto itu meminta Pemkab Bojonegoro membuat jadwal dan perencanaan pengadaan tukar menukar lahan untuk bandara.

Meski tenggang waktunya 294 hari, kata dia, diharapkan masalah lahan dipercepat dan tahun ini diselesaikan sekaligus persetujuan dari Kemenhut yang lahannya akan dipakai, termasuk mengganti lahan milik warga.

"Maret atau April nanti, penentuan lokasi sudah bisa diajukan ke Gubernur untuk mendapat persetujuan dengan dilengkapi semua dokumen yang ada," katanya.

Selanjutnya, tim juga melakukan verifikasi sejumlah dokumen bandara khusus migas, mulai dokumen perencanaan pembangunan, "feasibility study" (FS), analisis dampak lingkungan, hingga sesuai atau tidak dengan tata ruang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×