kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Bandara Soetta jalankan sistem elektronik kargo


Rabu, 13 Maret 2013 / 09:58 WIB
Bandara Soetta jalankan sistem elektronik kargo
ILUSTRASI. Kamis (21/10) ada tambahan 633 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.237.834 kasus positif Corona.


Reporter: Oginawa R Prayogo |

JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) meluncurkan sistem pelayanan secara elektronik National Single Window (NSW) Airportnet di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Sistem ini merupakan pelayanan informasi elektronik arus barang ekspor dan impor dari dan ke bandara.

Nantinya sistem ini menghasilkan data dan informasi berupa cargo tracking status, daftar timbun, flight information system (FIS), rute penerbangan, dan flight approval (FA).

Kepala Sub Bagian Humas Kemhub Yennesi Rosita mengatakan, fungsi utama sistem ini untuk menyediakan akses terpadu terhadap informasi status kargo bagi komunitas bandara. Hal itu untuk memudahkan kantor otoritas bandara, agen, perusahaan pengiriman, dan consignee dalam memantau arus kargo. Sistem ini juga menjadi media komunikasi dengan sesama komunitas bandara.

"Implementasi dari sistem ini nantinya akan melibatkan beberapa unit kerja di luar Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemhub termasuk stakeholder pergudangan seperti PT Unex, PT Gapura Kargo, PT Garuda Kargo, dan PT JAS Kargo," kata Yennesi di Kantor Angkasa Pura II, Jakarta, Rabu (13/3).

Ia menambahkan, sistem ini merupakan tindak lanjut komitmen dari Declaration of ASEAN Concord II di Bali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×