Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun empat kilang baru dalam waktu 10 tahun ke depan masih jalan di tempat. Maklum, Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan kilang tersebut belum juga terbit.
Biarpun begitu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja mengatakan rencana pembangunan empat kilang tersebut oleh pihak swasta masih terus berlanjut. Perpresnya pun sudah hampir rampung. "Semoga tahun ini Perpresnya selesai,"ujar Wiratmaja pada KONTAN, Senin (31/8).
Sebelumnya, Wiratmaja mengatakan, kebutuhan kilang baru di Indoensia sudah sangat mendesak karena diprediksi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) pada 10 tahun mendatang bisa mencapai 2,6 juta barel per hari (bph).
Namun, saat ini kapasitas kilang minyak Indonesia milik PT Pertamina hanya sekitar 1,1 juta barel per hari (bph), masih kurang dari kebutuhan BBM di dalam negeri yang mencapai 1,5 juta bph. Sehingga Pertamina selalu mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan BBM di dalam negeri.
Sementara itu, untuk membangun satu kilang diibutuhkan anggaran yang cukup besar hingga mencapai Rp 100 triliun - Rp 120 triliun. Untuk itulah, Kementerian ESDM meminta dukungan dari pihak swasta untuk membangun kilang di Indonesia. Sedangkan Pertamina diminta untuk merevitalisasi empat kilang minyak miliknya.
Pertamina bakal melakukan revitalisasi empat kilang dengan kapasitas minimal 1,2 juta bph. Saat ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi itu tengah mengerjakan proyek revitalisasi bernama Refining Development Masterplan Program (RDMP) yang menggandeng Saudi Aramco, Sinopec, dan JX Nippon.
Kementerian ESDM menaksir dana untuk membangun empat kilang baru dan revitalisasi empat kilang mencapai Rp 960 triliun. Namun dengan adanya delapan kilang baru tersebut, Indonesia akan memiliki kilang berkapasitas 2,4 juta bph pada 10 tahun mendatang dengan asumsi masing-masing kilang akan memiliki kapasitas 300.000 bph.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News