Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) meminta insentif kepada pemerintah apabila pemerintah mengharuskan bagi pengusaha untuk memiliki industri pengolahan murni sendiri (smelter). Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif API, Priyo Pribadi Soemarno, Senin (26/10).
"Ada beberapa insentif yang harus disiapkan oleh pemerintah," ujar Priyo.
Insentif pertama adalah biaya energi yang murah. Pemerintah harus bisa menyediakan bagaimana untuk memproduksi energi dengan biaya produksi yang rendah. Kedua, pemerintah harus menyiapkan dana subsidi energi. "Selain itu juga, bea masuk untuk barang masuk investasi juga harus ada," lanjut Priyo.
Priyo juga mengatakan supaya pemerintah mengatur dan menetapkan pembeli smelter. Ia mencontohkan, untuk smelter A hanya boleh dibeli oleh pembeli 1, pembeli 2, dan pembeli 3. "Ini supaya ada persaingan yang sehat antara industri smelter,". Lanjut Priyo.
Ia juga menambahkan, insentif yang juga harus diberikan oleh pemerintah adalah ijin untuk mengekspor hasil olahan tersebut. Pasalnya, harga ekspor lebih menjanjikan ketimbang harga domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News