kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Banjir keluhan tagihan listrik, PLN diminta lebih intensif komunikasi ke pelanggan


Kamis, 07 Mei 2020 / 12:33 WIB
Banjir keluhan tagihan listrik, PLN diminta lebih intensif komunikasi ke pelanggan
ILUSTRASI. PLN kebanjiran keluhan terkait tagiahn listrik


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait tagihan listrik selama pandemi virus corona.

Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat, karena pada dasarnya tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017. Pengaduan dan keluhan masyarakat yang masuk harus ditanggapi dan diberikan pengertian sehingga masyarakat yang mengadu mendapatkan solusi.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menyampaikan, selain PLN harus menyelesaikan pengaduan dan melakukan komunikasi yang lebih intensif, konsumen juga perlu diedukasi untuk membaca dan melaporkan tagihan listrik sehingga tidak ada salah pengertian antara PLN dan pelanggan.

Baca Juga: PLN terima hampir 900 keluhan dari pelanggan terkait tagihan listrik

Senada, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga menyatakan, PLN dari pusat sampai unit-unit perlu menjelaskan lebih rinci metode pencatatan meter, khususnya selama pandemi Covid-19.

Menurutnya, kenaikan tagihan listrik bisa jadi disebabkan karena kenaikan konsumsi listrik rumah tangga, khususnya selama periode bekerja dari rumah dan memasuki bulan Ramadan. Namun, kenaikan itu hanya akan terjadi sebesar 20%-40%. Jika ada kenaikan tagihan sebesar 100% atau bahkan 200%, maka perlu ditindaklanjuti di lapangan.

“Komunikasi kepada pelanggan perlu diperbaiki sehingga tidak membuang energi, khususnya di masa pandemi ini,” ujar Tulus dalam siaran pers di situs Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (6/5).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×