kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bantah APLSI, Kementerian ESDM klaim kebijakan EBT lindungi rakyat dan investor


Sabtu, 26 Mei 2018 / 17:05 WIB
Bantah APLSI, Kementerian ESDM klaim kebijakan EBT lindungi rakyat dan investor


Reporter: Azis Husaini | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai kebijakan energi baru terbarukan (EBT) maupun DMO batubara untuk kelistrikan utamanya agar biaya pokok penyediaan (BPP) listrik tidak membengkak, sehingga tarif listrik untuk rakyat tidak naik. Kementerian ESDM juga memperhatikan investor EBT, memberikan kemudahan, serta mendorong agar lebih kompetitif. Hal ini menganggapi rilis APLSI di kontan.co.id yang menyebut kebijakan EBT Kementerian ESDM dan PLN lemah.

“Kurang pas jika dibilang kebijakan ESDM itu reaktif. Kami mengupayakan agar tarif listrik tidak naik. Kita jaga dan mengantisipasi agar BPP listrik tidak membengkak yang dampaknya berpotensi meningkatkan tarif listrik. Subsidi energi kan tidak tak terbatas. Pemanfaatan subsidi lebih bijak, dialihkan ke belanja produktif seperti infastruktur, pendidikan dan kesehatan. Visi ESDM juga menjaga daya beli masyarakat,” ungkap Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam rilisnya, Sabtu (26/5).

Kementerian ESDM juga tetap menjaga agar investasi EBT kondusif. Sebanyak 14 regulasi/perizinan bidang EBT telah dipangkas.

Menurut Agung, Kementerian ESDM telah memangkas perizinan pada Maret kemarin. Investasi EBT tahun lalu sebesar US$ 1,3 miliar dan ditargetkan meningkat menjadi US$ 2 miliar tahun ini. 

Sementara itu, realisasi penerimaan negara dari EBT tahun 2017 sekitar Rp 900 miliar melebihi target APBN yang sekitar Rp 700 miliar. "Kita tetap berupaya agar investasi EBT menarik. Kita akomodatif, dan menjaga kepentingan rakyat lemah agar tarif listrik tidak naik,” tambah Agung.

Tahun 2017 tercatat kontrak EBT sebanyak 70 kontrak atau lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya 14 kontrak. Realisasi dari kontrak tersebut yaitu tiga kontrak telah beroperasi dan 22 kontrak sedang tahap konstruksi. Selebihnya masih tahap persiapan dan mencari pendanaan.

“Sudah 22 perusahaan EBT dalam tahap konstruksi. Bahkan ada tiga perusahaan EBT lagi yang telah beroperasi. Kami berharap, 25 perusahaan tersebut dapat menjadi contoh atau role model bagi yang lain, agar kita sama-sama bisa akselerasi pembangunan EBT nasional. Pemerintah juga terus fasilitasi untuk mendapatkan pendanaan yang menarik, sudah beberapa kali difasilitasi,” ungkap Agung.

Sinergi dan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, semua stakeholders secara terus menerus sangat diperlukan untuk bersama-sama mendorong penyediaan energi nasional yang lebih berkeadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×