Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di akhir tahun 2023.
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, tambahan bantuan pangan beras tersebut sesuai hasil keputusan Ratas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan tanggal 10 Juli 2023.
Dimana Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk melanjutkan program penyaluran bantuan pangan beras berdasarkan usulan Badan Pangan Nasional.
Oleh karenanya, Arief menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan kegiatan tersebut melalui surat nomor 171/TS.03.03/K/7/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penugasan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras.
Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin Menurun, Kemenkeu: Tanda Aktivitas Ekonomi Sudah Menguat
“Kami telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan penyaluran bantuan pangan beras bulan Oktober, November, dan Desember 2023 mendatang," tutur Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7).
Selain itu, Arief memacu Perum Bulog untuk terus melakukan penyerapan beras guna menambah stok melalui pengadaan dari dalam negeri maupun luar negeri. Kendati demikian, Ia menegaskan prioritas pengadaan beras berasal dari produksi dalam negeri.
Adapun besaran bantuan pangan beras tersebut sama dengan bantuan sebelumnya sebesar 10 kilogram per penerima yang akan digelontorkan dalam tiga tahap. Dimana setiap KPM akan menerima 30 kilogram beras.
Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Baca Juga: BPS Catat Harga Sejumlah Komoditas Pangan Ini Naik Pada September 2022-Maret 2023
Penyaluran bantuan beras tersebut merupakan keberlanjutan dari program penyaluran bantuan pangan kepada 21,353 juta KPM dengan total bantuan beras mencapai 640.000 ton yang telah rampung dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada bulan Maret, April, dan Juni 2023.
Ia melanjutkan, dengan perpanjangan bantuan pangan beras tersebut, mampu menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli dan upaya pengendalian inflasi pangan. Terlebih kata Arief, pada akhir tahun terdapat momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Arief mengatakan, penyaluran bantuan pangan di akhir tahun 2023 akan memberikan dampak positif terhadap penguatan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi.
Pemerintah mewaspadai potensi kenaikan permintaan bahan pangan pada periode Natal dan Tahun Baru dimana kenaikan tersebut harus diantisipasi agar tidak berdampak pada lonjakan harga pangan.
Diketahui pada semester I tahun 2023, stabilnya pasokan dan harga beras telah memberikan andil positif terhadap upaya pengendalian inflasi.
Baca Juga: Bansos Telur dan Ayam Tahap I Sudah Terealisasi 69%
Inflasi bulan Juni 2023 terjaga di angka 3,52% (yoy), menurun dari bulan Mei yang sebesar 4,0% (yoy). Untuk itu Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajarannya untuk menekan laju inflasi di bawah 3% (yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News