kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Bantuan uang muka rumah bagi PNS naik menjadi Rp 15 juta


Rabu, 21 September 2011 / 14:50 WIB
Bantuan uang muka rumah bagi PNS naik menjadi Rp 15 juta
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito


Reporter: Maria Rosita | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah memperbesar pagu bantuan uang muka bagi pegawai negeri sipil. Nilai pagu itu naik menjadi sebesar Rp 15 juta per orang.

Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil menetapkan nilai pagu bantuan sebesar Rp 1,2 juta - Rp 1,8 juta per orang. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menilai, besaran pagu bantuan uang muka yang lama sudah tak lagi sesuai dengan kondisi sekarang. Asal tahu saja, besaran insentif tersebut tidak berubah selama hampir 20 tahun.

Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Setyo Maharso menambahkan, bantuan tersebut tidak berubah sementara harga rumah dan kebutuhan lainnya kian menjulang. Dengan adanya kenaikan ini, dia menilai memberi peluang investasi bagi pengembang untuk mengembangkan rumah bagi PNS.

"Sekarang tinggal dipastikan sebaran kebutuhan rumah sejahtera di mana saja. Apakah Jabodetabek duluan, atau Surabaya, atau Kaltim, jadi pengembang bisa bergerak," ujar Setyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×