kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Bantuan uang muka rumah bagi PNS naik menjadi Rp 15 juta


Rabu, 21 September 2011 / 14:50 WIB
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito


Reporter: Maria Rosita | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah memperbesar pagu bantuan uang muka bagi pegawai negeri sipil. Nilai pagu itu naik menjadi sebesar Rp 15 juta per orang.

Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil menetapkan nilai pagu bantuan sebesar Rp 1,2 juta - Rp 1,8 juta per orang. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menilai, besaran pagu bantuan uang muka yang lama sudah tak lagi sesuai dengan kondisi sekarang. Asal tahu saja, besaran insentif tersebut tidak berubah selama hampir 20 tahun.

Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Setyo Maharso menambahkan, bantuan tersebut tidak berubah sementara harga rumah dan kebutuhan lainnya kian menjulang. Dengan adanya kenaikan ini, dia menilai memberi peluang investasi bagi pengembang untuk mengembangkan rumah bagi PNS.

"Sekarang tinggal dipastikan sebaran kebutuhan rumah sejahtera di mana saja. Apakah Jabodetabek duluan, atau Surabaya, atau Kaltim, jadi pengembang bisa bergerak," ujar Setyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×