kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Banyak oknum curi listrik, PLN klaim pendapatannya hilang Rp 10 triliun


Selasa, 24 April 2018 / 19:58 WIB
Banyak oknum curi listrik, PLN klaim pendapatannya hilang Rp 10 triliun
ILUSTRASI. Petugas melakukan pengecekan meteran listrik


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku terus melakukan efisiensi untuk mengatasi pelemahan rupiah dan naiknya harga batubara di tengah komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik sampai 2019. Efisiensi dilakukan dari berbagai lini bisnis, hingga antisipasi pencurian listrik yang saat ini jadi perhatian serius.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, pencurian listrik oleh oknum yang tidak bertanggungjawab menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi PLN bahkan potensi kehilangan pendapatan disebutnya mencapai Rp10 triliun dalam kurun waktu setahun.

"Tolong, pencurian-pencurian bagi para pengusaha, industri, perumahan, (diimbau) untuk tidak lakukan pencurian. Karena tau angkanya sekitar berapa? (potensial lost) bisa di atas Rp 10 triliun pencurian dan itu per tahun," kata Sofyan di Gedung DPR, Selasa (24/4).

Ke depan, kata Sofyan, pihaknya bersama dengan pihak penegak hukum akan melakukan monitoring perilaku pencurian yang sudah mulai membudaya di masyarakat. Bahkan, dia menyebut, pencurian telah terjadi di level rumah tangga hingga industri.

"Rumah tangga juga banyak, industri juga ada. Kemarin dua industri aja bisa dapat Rp 300 miliar," kata Sofyan.

Terkait sanksi, Sofyan menegaskan akan memberikan ganjaran yang setimpal sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku yaitu sanksi pidana. Hal ini, menurutnya akan dikerjasamakan dengan pihak kepolisian. "Hukum lah pidana. Tolong sampaikan itu bahwa mencuri itu pidana," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×