kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Baru 1,5 bulan berjalan, realisasi pemanfaatan biodiesel 437.980 kiloliter


Senin, 15 Oktober 2018 / 18:59 WIB
Baru 1,5 bulan berjalan, realisasi pemanfaatan biodiesel 437.980 kiloliter
ILUSTRASI. Angkutan umum mengisi BBM jenis Biosolar B20


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menerapkan kebijakan perluasan penggunaan minyak sawit 20% untuk BBM solar (B20) sejak 1 September 2018. Hingga 10 Oktober 2018, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, realisasi produksi dan pemanfaatan biodiesel sudah mencapai 437.980 kiloliter.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, hingga saat ini memang masih ada kendala-kendala yang hadapi dalam menyalurkan B20 ini. Namun, Rida optimistis realisasi pemanfaatan B20 di tahun 2018 masih mencapai 3,9 juta kiloliter.

“Kita mengakui belum optimum, tetapi saya boleh klaim kalau dari September sampai sekarang sudah lebih baik. Kendalanya memang di supply chain, mid stream-nya ada kendala,” ujar Rida, Senin (15/10).

Tahun ini, diperkirakan pamanfaatan fame mencapai 3,9 juta kiloliter. Dari total pemanfaatan fame tersebut, diperkirakan potensi fame yang terserap pada September hingga Desember mencapai 1,9 juta kiloliter, dimana serapan fame untuk kendaraan PSO saja diperkirakan mencapai 940.407 kiloliter. Dari total pemanfaatan tersebut, diharapkan terdapat penghematan devisa negara sebesar Rp 30,59 triliun.

Hingga saat ini, Kementerian ESDM pun terus melakukan pengawasan pada badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) dan badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) dalam menjalankan mandatori B20. Terkait adanya indikasi denda sebesar Rp 270 miliar pada badan usaha yang tak menjalankan mandatori ini, Rida mengaku, pihaknya masih terus memastikan berapa besar sebenarnya denda yang akan dikenakan. “Karena ini masih indikasi, masih perlu diverifikasi,” tutur Rida.

Sementara itu, impor migas pada September sebesar US$ 2,28 miliar atau menurun 25,20% dibandingkan bulan seblumnya yang sebesar US$ 3,05 miliar. Rida mengatakan, adanya program perluasan B20 menjadi salah satu faktor penurunan impor migas ini. “Impor solar kan turun, jadi betul seharusnya (program B20 menurunkan impor),” tutur Rida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×