Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Indonesia boleh menjadi negara produsen kelapa sawit kelas dunia tapi ternyata Indonesia juga masih punya banyak lahan kebun kelapa sawit di Indonesia yang tidak bersertifikat CSPO (minyak sawit lestari). Termasuk lahan kelapa sawit yang dimiliki oleh BUMN.
"Dari jutaan hektar lahan kelapa sawit yang ada di Indonesia. Data per September 2012 baru 708 ribu hektar saja yang sudah bersertifikat," ujar Dewi Kusumadewi, Direktur RSPO (Rountable on Sustainable Palm Oil) RSPO di Gedung World Trade Center, Senin (19/11).
Dia mencontohkan baru tiga perusahaan produsen minyak sawit mendapatkan sertifikat lahan minyak sawit lestari. Tiga perusahaan tersebut yakni PT Asian Agri, PT Hindoli dan PT Musim Mas. Sementara baru dua BUMN yang menerapkan sertifikat lahan minyak sawit lestari, yakni PT Perkebunan Nusantara III dan PT Perkebunan Nusantara IV.
"Saya tidak tahu angkanya tapi baru dua BUMN itu saja yang mulai menerapkan sertifikat lahan minyak sawit lestari. Itu pun belum semuanya," ujar Desi.
Menurut Darrel Weber, Sekretaris Jenderal RSPO, sertifikat lahan minyak sawit lestari ini memang menjadi suatu hal yang baru bagi industri minyak sawit. Dia bilang banyak proses agar para stakeholder mau mendapatkan CSPO, mulai dari penolakan, ketertarikan, eksplorasi kemudian baru menerima. "Nah saat ini, prosesnya masih banyak penolakan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News