kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Batas penataan IUP Non CnC berakhir Oktober


Rabu, 02 September 2015 / 15:56 WIB
Batas penataan IUP Non CnC berakhir Oktober


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutuskan nasib Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak memiliki sertifikat clean and clear (CnC) paling lambat 1 Oktober 2015.

Kementerian ESDM mencatat, saat ini hanya ada 6.174 IUP yang mengantongi CnC dari 10.543 IUP di seluruh Indonesia. Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sri Raharjo mengatakan, rencananya IUP non-CnC tersebut akan ditertibkan oleh gubernur.

"Kami sudah ada suratnya yang akan ditertibkan oleh Gubernur paling lambat 1 Oktober, yang jelas nanti gubernur dan Kementerian ESDM dibantu KPK untuk menertibkan," jelasnya di Kantor Dirjen Minerba, Rabu (2/9).

Dia menambahkan, 1 Oktober merupakan batas penataan IUP. Bila ada IUP yang masih bisa diperbaiki maka segera diperbaiki. Bila tidak bisa maka segera dibatalkan IUP-nya. "Atau istilahnya dicabut oleh gubernur. Karena kan kewenangannya gubernur di UU 23/2014 (tentang kewenangan daerah)," katanya.

Kementerian ESDM sendiri sudah memiliki data IUP non-CnC yang akan ditertibkan. Namun. ia belum akan membeberkan data tersebut. Sebab. kata Sri, Kementerian ESDM hanya menyampaikan data tersebut kepada gubernur. "Itu nanti kewenangan mereka untuk menindak. " tandasnya.

Direktur Cirrus Budi Santoso menambahkan, keputusan nasib IUP non-CnC memang harus segera dilaksanakan karena akan menguntungkan negara. "Ini saat yang tepat di sektor pertambangan, saat harga komoditas batubara sedang turun dan tambang-tambang liar biasanya muncul saat harga batubara sedang mengalami kenaikan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×