Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Perindustrian mendorong batu mulia/batu akik untuk menjadi komoditas ekspor.
Saleh Husin, Menteri Perindustrian mengatakan bahwa Indonesia kaya akan alam batu-batu, yang bila diolah memberikan nilai tambah. Ia pun mendorong agar batu-batu perhiasan seperti batu mulia dan batu akik didorong untuk menjadi komoditas ekspor.
"Batu mulia ini juga bisa jadi komoditas unggulan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN," ujar Saleh.
Namun sayangnya, belum ada data persis berapa besar potensi omzet dan nilai ekspor-impor dari perdagangan batu ini.
Euis Saedah, Direktur Jenderal Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa nilai ekpor batu mulia masuk dalam HS code komoditas perhiasan atau permata. "Penjual batu kebanyakkan industri skala kecil menengah, jadi sulit untuk mencatatnya," ujar Euis.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor komoditas perhiasan/permata pada kuartal pertama 2015 US$ 1,97 miliar. Catatan tersebut bertumbuh 51,8% dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar US$ 1,30 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News