kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   25.000   1,50%
  • USD/IDR 16.404   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.532   -116,15   -1,75%
  • KOMPAS100 968   -17,27   -1,75%
  • LQ45 762   -11,18   -1,45%
  • ISSI 199   -3,66   -1,81%
  • IDX30 395   -4,89   -1,23%
  • IDXHIDIV20 474   -4,27   -0,89%
  • IDX80 110   -1,83   -1,63%
  • IDXV30 116   -0,89   -0,76%
  • IDXQ30 131   -1,54   -1,17%

Bayang-Bayang PHK Masih Hantui Industri Tekstil


Selasa, 11 Februari 2025 / 18:34 WIB
Bayang-Bayang PHK Masih Hantui Industri Tekstil
ILUSTRASI. Para pekerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih dibayang-bayangi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun ini.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Para pekerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih dibayang-bayangi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, tren PHK industri TPT telah terjadi dalam dua tahun terakhir. Kondisi ini dinilai belum membaik untuk tahun ini.

“Kondisi industri TPT sampai saat ini sama sekali tidak ada perbaikan. Beberapa perusahaan masih akan melakukan PHK dan beberapa masih pada opsi penutupan perusahaan,” ujar Redma kepada Kontan, Selasa (11/2).

Baca Juga: PHK di Industri Tekstil Kian Parah, APSyFI Desak Pemerintah Hentikan Impor Ilegal

Redma menjelaskan, dalam dua tahun terakhir sebanyak 250.000 pekerja telah di PHK dan sebanyak 100.000 pekerja dirumahkan. Bahkan, nasib para pekerja yang telah dirumahkan lebih dari setahun ini berpotensi terkena PHK.

Menurutnya, sebagian perusahaan TPT kian sulit untuk memberikan gaji bagi para karyawan yang dirumahkan. “Tahun ini bahkan ada potensi 150.000 karyawan lagi yang di PHK,” tambah Redma.

Redma menegaskan, pelaku usaha industri TPT membutuhkan dukungan jaminan kepastian pasar di dalam negeri. Jaminan ini berupa terbebasnya pasar dalm negeri dari produk impor ilegal.

Menurutnya, pemerintah telah memahami letak permasalahan industri tekstil saat ini. Sayangnya, belum ada aksi nyata untuk membendung banjir produk impor ilegal di Indonesia.

“Praduga kami, (Pemerintah) ada kepentingan tersendiri dari para oknum pejabat hingga pemerintah sangat memanjakan barang impor ilegal,” kata Redma.

Baca Juga: PHK Massal di Industri Tekstil, API Desak Perbaikan Regulasi Importasi

Redma menuturkan, jika produk impor ilegal masih merajalela maka negara berpotensi kehilangan pendapatan pupuhan triliun dari sektor tekstil dan produk tekstil dalam negeri.

Menurutnya, kondisi ini cukup disayangkan ditengah upaya pemerintah menjaga anggaran dan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Selanjutnya: OJK Catat Pembiayaan Modal Ventura per Desember 2024 Sebesar Rp 15,84 Triliun

Menarik Dibaca: Tak Diguyur Hujan, Ini Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (12/2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×