kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Wamenaker Soroti PHK Industri Tekstil yang Dikaitkan dengan Impor Ilegal


Rabu, 18 Desember 2024 / 16:55 WIB
Wamenaker Soroti PHK Industri Tekstil yang Dikaitkan dengan Impor Ilegal
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan produksi pakaian jadi di pabrik PT Kasih Karunia Sejati atau Emba Jeans, Malang, Jawa Timur, Jumat (5/7/2024). SURYA/PURWANTO. Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer turut menyoroti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil akibat impor ilegal yang kian marak.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer turut menyoroti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil akibat impor ilegal yang kian marak.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) menyampaikan bahwa impor illegal memperparah kondisi tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak, sebab impor illegal menyangkut kehidupan buruh,” kata Wamenaker Noel di Jakarta, Rabu (18/12).

Seperti diketahui, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, sepanjang dua tahun terakhir, impor illegal membanjiri pasar domestik. “Hingga tahun 2024, 60 pabrik tutup, 250.000 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata, Redma.

Menurut Redma, tahun 2021 ketika Covid sedang melanda dunia, impor dari China sempat dihentikan. Namun ketika kebijakan lock down berakhir dan impor dari China dibuka kembali, produk illegal kembali membanjiri pasar.

Baca Juga: eFishery Siap Ekspansi Bisnis pada 2025 di Bawah Kepemimpinan Baru

Bahkan menurutnya, impor illegal bukan hanya melemahkan TPT, tetapi juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil, yaitu Purified Terephtalic Acid (PTA). Menurut APSyFI, kondisi ini memicu de-industrialisasi.

Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menindak masalah yang dikeluhkan APSyFI. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya mengurusi pekerja/buruh.

“Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah kita pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor illegal yang melemahkan lapangan kerja,” kata Immanuel.

Belum lama berselang, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, bersama-sama mengumumkan kinerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

“Dalam kurun waktu 4-11 November 2024 saja, berhasil melakukan 283 kali penindakan penyelundupan berbagai komoditas seperti tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika dan lain-lain,” ungkap Menko Budi Gunawan.

Sri Mulyani mengatakan, periode Januari hingga November 2024 telah dilakukan 12.490 penindakan impor ilegal dengan nilai barang mencapai Rp4,6 triliun. 

"Sedangkan untuk ekspor telah dilakukan penindakan sebanyak 382 kali dengan nilai barang mencapai Rp255 miliar,” ungkap Sri Mulyani. 

Baca Juga: APPI Beberkan Penyebab Kinerja Industri Multifinance Tumbuh Melambat

Selanjutnya: OJK Catat Piutang Paylater Perusahaan Pembiayaan Rp 8,41 Triliun per Oktober 2024

Menarik Dibaca: Hujan Turun di Daerah Mana Saja? Ini Prakiraan Cuaca Besok (19/12) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×