Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Meskipun baru menaikkan tarifnya pada bulan September lalu, PT ASDP Indonesia Ferry kembali berencana mengerek tarif penyeberangannya. Rencananya mulai 21 November besok, perusahaan pelat merah itu akan memberlakukan tarif baru di 13 lintasan untuk kendaraan roda empat.
Kenaikan tarif tersebut menurut Danang S. Baskoro, Direktur Utama PTASDP Indonesia Ferry, merupakan penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kenaikan ini akan sedikit membantu mengurangi beban operasional penyedia jasa kapal penyeberangan yang harus menanggung kenaikan harga solar bersubsidi sebesar 36%," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/11).
Menurutnya tarif baru yang ditetapkannya itu berkisar 1,3% hingga 9,95% lebih tinggi dari tarif sebelumnya.
Danang mencontohkan kenaikan paling signifikan terjadi pada lintasan Bitung-Ternate yang mencapai 9,95%. Ia beralasan hal itu terjadi karena rute tersebut merupakan lintasan komersial dengan jarak terpanjang.
Christine Hutabarat, Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry menambahkan langkah ini terpaksa dilakukannya demi memastikan keberlanjutan pelayanan kepada pengguna jasa di tengah biaya beban usaha yang meningkat. Kata dia, dengan penyesuaian ini, tak ada lagi alasan operator kapal untuk mengurangi kualitas pelayanan.
"Jangan sampai operator juga makin membebani pengguna jasa dengan memberikan pelayanan yang tidak baik," imbuhnya.
Adapun daftar penyesuaian tarif tersebut adalah :
1. Merak - Bakauheni kenaikan 8,40%
2. Ketapang - Gilimanuk kenaikan7,16%
3. Lembar - Padangbai kenaikan 9,58%
4. Sape - Labuhan Bajo kenikan 8,49%
5. Tanjung Kelian Tanjung Api Api kenaikan 5,78%
6. Sape Waikelo kenaikan 7,73%
7. Bajoe - Kolaka kenikan 9,06%
8. Pagimana Gorontalo kenaikan 9,22%
9. Bitung Ternate kenaikan 9,95%
10. Labuhan Bajo Jampea kenaikan 3,52%
11. Balikpapan Mamuju kenaikan 9,35%
12. Namlea Sanana kenaikan 2,91%
13. Batulicin - Garongkong kenaikan 1,36%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News