kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

BBM naik harga rumah subsidi pun terkerek


Kamis, 13 Juni 2013 / 08:56 WIB
BBM naik harga rumah subsidi pun terkerek
ILUSTRASI. 5 Cara Cek Nomor Axis Sendiri Secara Online dan Offline. KONTAN/Baihaki/4/11/2019


Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tak cuma menjalar ke produk konsumsi tapi juga properti. Salah satunya mengerek harga rumah subsidi.

Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat memastikan kondisi ini. "Bila harga BBM naik, tarif listrik sebagai komponen terbesar pembangunan rumah bisa naik lagi. Imbasnya ke harga rumah," katanya, Rabu (12/6).

Djan mengaku belum menghitung persentase kenaikan.  Tapi bila kenaikan harga mencapai 10%, harga rumah subsidi bisa diatas Rp 100 juta.
Pemerintah mematok harga rumah subsidi yang bisa memperoleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Jabodetabek paling mentok Rp 95 juta.

Sebagai antisipasi, Djan berjanji melobi perbankan untuk memperpanjang masa angsuran FLPP, dari 15 tahun menjadi 20 tahun. Supaya cicilan terjangkau. Ia mengklaim Bank Tabungan Negara (BTN) sudah menyanggupi.

Berdasarkan hitungan kasar Eddy Ganefo, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), biaya membangun setiap unit rumah bisa membengkak hingga 10% bila BBM naik. Meski industri properti memakai BBM non subsidi, tapi pengembang harus menanggung harga bahan bangunan serta biaya distribusi yang melonjak.

Namun Apersi belum bisa memastikan apakah akan mengerek harga jual rumah subsidi atau tidak. Bila naik, bisa mempengaruhi daya beli.

Nah, ada dua opsi untuk mengatasi persoalan ini. Pertama menaikkan batas penghasilan pokok masyarakat yang bisa menikmati FLPP dari Rp 3,5 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Kedua, menaikkan batas harga rumah subsidi, dari yang termurah Rp 88 juta menjadi Rp 110 juta.

Ia juga memprediksi akibat kenaikan harga BBM, pembangunan rumah bisa berkurang 15%-20%. Pengembang di bawah Apersi saban tahun membangun antara 80.000 unit - 100.000 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×