kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,70   -25,03   -2.70%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bea Cukai resmikan tempat penimbunan sementara e-Commerce pertama di Indonesia


Kamis, 16 Januari 2020 / 20:52 WIB
Bea Cukai resmikan tempat penimbunan sementara e-Commerce pertama di Indonesia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan adanya TPS e-commerce, bisa mendapatkan kemudahan pengiriman barang ekspor mereka ke luar negeri, sehingga TPS e-commerce ini adalah inovasi Bea Cukai Tanjung Emas untuk mendorong ekspor produk Jawa Tengah.

Baca Juga: Kantongi izin Kawasan Berikat, produsen sepatu Adidas Indonesia siap saingi Vietnam

Bagi Bea Cukai sendiri, dengan digunakannya platform aplikasi marketplace akan memudahkan pengawasan terhadap kepatuhan pemilik barang dalam pelaksanaan prosedur kepabeanan, baik impor maupun ekspor.

Ia menjelaskan, pada awalnya, JKSL merupakan perusahaan jasa titipan biasa, yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang-barang tenaga kerja Indonesia (TKI), terutama TKI yang berada di Hongkong, Taiwan, dan Singapur, yang pengirimannya melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Asal tahu saja JKSL juga melayani jasa kepabeanan impor dan ekspor, terutama yang berjenis less than container load (LCL).

“Dengan melihat potensi perkembangan e-commerce yang berkembang sangat cepat, JKSL mengembangkan bisnisnya, yaitu berupa Gudang TPS Lini 2, yang pelanggannya berasal dari e-commerce yang sudah ada, seperti Lazada, Shopee, Alibaba, dll.

Selain impor, PT JKS Logistik Indonesia juga dapat melayani ekspor, yang diharapkan dapat meningkatkan devisa negara melalui sektor perdagangan riil lewat e-commerce,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×