kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Bea keluar produk tambang akan dipangkas


Jumat, 16 Mei 2014 / 14:48 WIB
Bea keluar produk tambang akan dipangkas
ILUSTRASI. Pesepakbola Persis Solo Fernando Rodrigues Ortega berebut bola dengan pesepakbola Madura United Alberto Goncalves Da Costa (kanan) pada pertandingan BRI Liga I di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/8/2022). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.


Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memangkas bea keluar produk tambang. Pertimbangan ini dilakukan setelah mendengar keberatan para pengusahan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi mengatakan, pengusaha keberatan dengan pengenaan bea keluar produk tambang yang mencapai 25%. Menurutnya, para pengusaha tambang ingin penetapan bea keluar berkisar 5% hingga 10% plus jaminan sebesar 5%.

Kementerian Perdagangan masih belum menentukan berapa besaran bea keluar produk tambang itu. "Kami sedang membahasnya dan telah dikoordinasikan dengan Badan Kebijakan Fiskal," katanya, Jumat (16/5).

Mengutip data Kementerian Perdagangan, ekspor untuk beberapa produk tambang seperti marmer, granit, bentonite, dan anoda slime untuk periode Januari-Maret 2014 tercatat sebesar US$ 56,7 juta sementara untuk volumenya mencapai 944.000 ton.

Hingga saat ini Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan sebanyak 80 Eksportir Terdaftar (ET) perusahaan tambang. Perinciannya, sebanyak 48 perusahaan dari rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan 32 perusahaan dari rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×