Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Meskipun impor sapi indukan dibuka selebar-lebarnya, tapi saat ini realisasinya masih nihil. Padahal, hingga kuartal II ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan izin impor sapi indukan sebanyak 5.000 ekor. Adanya Bea Masuk (BM) sebesar 5% untuk importasi sapi indukan, serta tingginya biaya sertifikat kesehatan hewan (health certificate) dinilai para importir masih memberatkan.
"Ya 5% sangat berat. Kalau satu (ekor) sapi indukan harganya US$ 700 per ekor, sekitar US$ 35 bea masuknya. Kalau ribuan (impornya) ini cukup signifikan," kata Bachrul Chairi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Selasa (10/6).
Bachrul menambahkan, permintaan untuk membebaskan BM sapi indukan tersebut sudah disampaikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan pembebasan BM tersebut diharapkan importir mendapat keringanan.
Sebelumnya, akibat beberapa persoalan tersebut banyak perusahaan pengemukan sapi yang masih enggan mengajukan impor sapi indukan tersebut. "Kalau untuk sapi indukan belum karena dihitung-hitung harga masih tinggi. Selain itu pemerintah belum menyelesaikan Health Requirement Protocol," kaya Juan Permata Adoe, Presiden Direktur PT Bina Mentari Tunggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News