Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
Tutuka melanjutkan, kebijakan implementasi penyesuaian harga gas untuk industri tertentu dan kelistrikan akan terus berjalan. Kebijakan ini telah mendukung 7 sektor industri diantaranya peningkatan volume produksi dan penjualan sebesar 7,79% di Industri Pupuk dan peningkatan produksi pada dan penjualan ekspor pada sekitar 40.000 ton di Industri Petrokimia pada tahun 2020.
"Kebijakan ini juga berperan pada rencana peningkatan investasi sebesar Rp 191,08 triliun selama kurun waktu 2021 hingga 2025 pada 7 sektor industri tersebut," ujar Tutuka.
Sedangkan terkait infrastruktur migas, Pemerintah juga terus berupaya untuk menyediakan akses energi bagi masyarakat yang dapat dirasakan langsung manfaatnya. Salah satunya melalui pembangunan jargas sejumlah 126.276 sambungan rumah yang tersebar di 21 Kab/Kota yang telah mencapai 86%. Sebagai bentuk dukungan untuk pemulihan ekonomi, dilakukan pembagian Konkit Petani sebanyak 3.448 paket yang tersebar di 15 Kab/Kota.
Mengenai BBM dan Mandatori B30, realisasi volume impor BBM Jenis Solar periode Januari - September 2021 sebesar 1,85 juta KL atau menurun sebesar 18% dibanding periode yang sama tahun 2020. Volume penyaluran BBM JBT, JBKP dan JBU periode kuartal I - III 2021 mengalami peningkatan sebesar 3,19% dibanding periode yang sama tahun 2020.
Sedangkan realisasi program B30 pada Januari - September 2021 sebesar 22,01 juta KL mengalami peningkatan sebesar 4,21% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 dengan potensi penghematan sebesar US$ 2,97 miliar.
Selanjutnya: Hingga kuartal III-2021, investasi migas baru mencapai 53,95% dari target
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News