kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini cerita Dirut Citilink paska memberikan diskon tiket, cepat ludes!


Kamis, 25 Juli 2019 / 10:36 WIB
Begini cerita Dirut Citilink paska memberikan diskon tiket, cepat ludes!


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Maskapai berbiaya hemat Citilink mengaku sangat diuntungkan dengan adanya diskon tarif sebesar 50% yang sudah dijalankan sejak 11 Juli 2019 lalu. Pasalnya, dengan diskon tersebut seat yang disediakan langsung ludes.

Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengatakan, sejak tarif diskon diberlakukan tanggal 11 Juli 2019 lalu Citilink melihat adanya antusiasme masyarakat sehingga memang terjadi peningkatan okupansi.

Baca Juga: Lion Air telat mendiskon tarif, Citilink ternyata lebih dulu pangkas tarif

Namun secara efektif kata Juliandra, angka okupansinya baru akan bisa direview penjualan tiket diskon ini kira-kira satu bulan setelah tanggal efektif berlakunya kebijakan. "Mengingat rata-rata masyarakat melakukan reservasi (Date of Issue) 1 bulan sebelum keberangkatan (Date of Travelling)," ujar dia ke Kontan.co.id, Kamis (25/7).

Kata dia, selain itu hampir setiap hari alokasi seat discount makin cepat terjual, karena Citilink dalam melalukan penjualan by sistem secara otomatis tiket diskon yang akan terjual (first come first serve).

Baca Juga: Diskon Tarif Pesawat Menjadi Sorotan

Terkait efisiensi yang dilakukan, Juliandra menjelaskan, cost akibat adanya diskon harga tiket itu tidak ditanggung sendiri karena kebijakan penurunan tarif ini merupakan kolaborasi dengan stakeholders terkait.

"Cost akibat penurunan harga dibagi secara proporsional kepada semua pihak terkait, dengan mendasarkan pada proporsi peran setiap pihak pada struktur biaya penerbangan," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×