kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini data sumber daya logam tanah jarang di Indonesia versi Badan Geologi


Minggu, 19 Juli 2020 / 21:08 WIB
Begini data sumber daya logam tanah jarang di Indonesia versi Badan Geologi
ILUSTRASI. Mineral oksidan logam tanah jarang atau rare earth element REE - Foto Wikipedia/USDA


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

Menurut Budi, PT Timah Tbk. merupakan satu-satunya perusahaan BUMN yang diketahui sedang melakukan kajian dan mendapatkan mandat dari pemerintah untuk terjun dalam bisnis pengembangan LTJ dari hulu hingga hilirnya.

Sebab, hingga saat ini LTJ dalam ikutan timah dinilai paling memungkinkan untuk dikembangkan. Merujuk yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak, ada tiga sumber potensi LTJ yang telah diidentifikasi.

Pertama, dari pertambangan timah yang menghasilkan monasit (La, Ce, Nd, dll.). Kedua, dari tambang bauksit yang menghasilkan Yttrium (Y). Ketiga, dari nikel yang masih dalam kajian memiliki potensi Scandium (Sc).

Budi menyebut, jenis yang pertama paling memungkinkan untuk dikembangkan dan sudah banyak studi yang tersedia. "Sementara yang kedua dan ketiga relatif baru dan kemungkinan keekonomisannya masih tantangan," sebut Budi.

Senada dengan itu, Ketua Indonesia Mining Institute Irwandy Arif mengungkapkan, pengembangan LTJ di Indonesia cukup prospektif. Pemertaan sumber daya LTJ sudah dilakukan pada tahap awal. Hingga kini, sudah ada produksi monasit di PT Timah.

Menurut Irwandy, tantangan ke depan dalam pengembangan LTJ maupun monasit secara khusus ialah hal yang menyangkut dengan eksplorasi dan produksinya, termasuk keekonomian atau kelayakan secara bisnis. "Roadmap secara terintegrasi belum ada, namun sudah mulai disusun Prospek Pengembangan LTJ ini," imbuh Irwandy.

Baca Juga: Meski bisnis dihantam Covid-19, industri tambang pantang memutus pekerjaan karyawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×