kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Begini gambaran penghematan subsidi listrik jika melalui skema langsung ke masyarakat


Rabu, 07 April 2021 / 15:46 WIB
Begini gambaran penghematan subsidi listrik jika melalui skema langsung ke masyarakat
ILUSTRASI. Subsidi listrik yang dilakukan pemerintah saat ini


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan ada berbagai besaran penghematan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) jika nantinya skema subsidi listrik pada tahun 2022 diberikan secara langsung ke masyarakat.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan pihaknya telah melakukan ujicoba perhitungan jika nantinya skema subsidi langsung diberikan ke masyarakat lewat pemberian dana.

"Memilah data pelanggan 450 VA dan bagaimana sekiranya subsidi tidak pada komoditas tapi langsung," kata Rida dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4).

Rida mengungkapkan dari total pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA yang mencapai 32,48 juta pelanggan maka ada sekitar 27,06 juta pelanggan yang masuk dalam kelompok rumah tangga penerima manfaat sesuai  data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Merujuk paparan Ditjen Ketenagalistrikan, kelompok pelanggan dapat menerima besaran subsidi langsung sebesar Rp 60.000 hingga Rp 126.000 tiap bulannya.

Dengan besaran Rp 60.000 maka besaran subsidi yang dikeluarkan mencapai Rp 19.48 triliun dan penghematan subsidi mencapai Rp 27,57 triliun.

Baca Juga: Skema subsidi listrik tahun 2022 dapat menghemat anggaran hingga Rp 22,12 triliun

Sementara itu dengan besaran subsidi langsung untuk pelanggan Rp 70.000 maka besaran subsidi listrik yang harus ditanggung sebesar Rp 22,73 triliun dimana bisa ada penghematan subsidi mencapai Rp 24,32 triliun.

Adapun, jika besaran subsidi langsung diberikan sebesar Rp 80.000 per bulan maka subsidi listrik yang harus ditanggung sebesar Rp 25,98 triliun dan penghematan subsidi mencapai Rp 21,07 triliun.

Jika besaran subsidi untuk pelanggan sebesar Rp 90.000 maka subsidi listrik mencapai Rp 29,23 triliun dan penghematan mencapai Rp 17,82 triliun.

Kemudian, dengan perhitungan besaran subsidi untuk pelanggan sebesar Rp 100.000 maka subsidi listrik yang ditanggung pemerintah mencapai Rp 32,47 triliun dan penghematan semakin mengecil sebesar Rp 14,5 triliun.

Terakhir, dengan pemberian subsidi langsung sebesar Rp 126.000 maka besaran subsidi yang harus ditanggung pemerintah mencapai Rp 40,92 triliun dengan penghematan subsidi terhadap APBN sebesar Rp 6,13 triliun.

"Ini tentu saja menjadi keputusan DPR dan pemerintah mengenai kapan dan berapa besar ujungnya akan diberikan," pungkas Rida.

Selanjutnya: IHSG menguat 0,56% ke 6.036 pada Rabu (7/4), BBCA, BBRI, dan TLKM dilepas asing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×