kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Begini kondisi bisnis Garuda Indonesia (GIAA) pasca terdampak Covid-19


Senin, 06 Juli 2020 / 05:45 WIB
Begini kondisi bisnis Garuda Indonesia (GIAA) pasca terdampak Covid-19


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Persero Tbk (GIAA) menyebutkan pandemi Covid-19 telah mengakibatkan anjloknya tingkat okupansi pesawat.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menuturkan, tingkat okupansi pada Mei 2020 lalu, hanya tersisa sebesar 10% secara tahunan (yoy).

"Mei ini jumlah penumpang dibandingkan tahun lalu tersisa 10%. Saya menyebut tersisa, tidak mau bilang turun 90% meskipun itu yang terjadi," kata Irfan saat dihubungi Kontan, Jumat (3/6) lalu.

Baca Juga: Terpukul virus corona, nikel jadi logam industri dengan kinerja paling jeblok

Pihaknya berkata, sampai saat ini tingkat okupansi yang rendah juga masih dirasakan, meski pemerintah sudah mengizinkan transportasi udara kembali mengangkut penumpang.

Akibat pandemi dan okupansi rendah, GIAA tercatat telah memangkas pekerjanya. Pada akhir Mei 2020 lalu, jumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat itu sebanyak 18 orang.

Keterangan terbuka yang ada di Bursa Efek Indonesia menuturkan, pada akhir Desember 2019 jumlah karyawan tetap dan tidak tetap mencapai 7.878 orang dan saat ini jumlahnya menjadi 7.600 orang atau berkurang 278 orang.

Baca Juga: Dorong ekspansi, Bank syariah membidik segmen korporasi

"PHK 18 orang dan yang dirumahkan 825 orang. Adapun jumlah karyawan yang terdampak dengan status lainnya, seperti pemotongan gaji 50%, dan lainnya mencapai 7.184 orang," tulis keterangan tersebut.

Sedangkan pada awal Juni 2020 lalu, GIAA tercatat telah mempercepat penyelesaian kontrak kerja pilot yang statusnya masih kontrak.

“Itu percepatan perjanjian kontrak. Kami tetap bayar gajinya sampai akhir kontraknya. Kami pastikan hak-hak pilot kami jalankan sesuai dengan kontraknya,” ujar Irfan.

Irfan juga membantah kabar adanya gelombang PHK kepada para pilot dan kopilot Garuda Indonesia lainnya. Menurut dia, PHK merupakan opsi terakhir yang menjadi pilihan maskapainya. Menurutnya, PHK akan menjadi opsi paling akhir.

"Selama masih ada cara menyelamatkan, kita akan lakukan," lanjut dia.

Sejauh ini, sebanyak 135 pilot dan kopilot Garuda Indonesia yang dipercepat masa kontrak kerjanya. Total ada 135 (yang dipercepat masa kontraknya) dari total sekitar 1.400 pilot dan kopilot Garuda.

Baca Juga: Ingin terbang dengan Citilink Juli ini? Simak cara dapat fasilitas rapid test gratis

“Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya pemutusan hubungan kerja (PHK). Di samping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan perusahaan,” pungkas Irfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×