kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini skenario The New Normal pada perusahaan di bawah MIND ID


Senin, 18 Mei 2020 / 18:50 WIB
Begini skenario The New Normal pada perusahaan di bawah MIND ID
ILUSTRASI. Logo MIND ID


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup holding industri pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID) akan kembali bekerja secara penuh dengan menggunakan protokol penanganan Covid-19 yang ketat. Hal ini sesuai dengan amanat dalam surat edaran Menteri BUMN No.336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Apabila mengacu pada surat edaran tersebut, maka pegawai berusia di bawah 45 tahun di Grup MIND ID yang terdiri dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), dan PT Timah Tbk (TINS), akan kembali bekerja penuh setelah Idul Fitri. 

Keputusan ini diambil sebagai langkah penyesuaian diri dengan ekosistem bisnis sekaligus menggerakkan kembali ekonomi nasional dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah.

Baca Juga: Titah Erick Thohir: 25 Mei, karyawan BUMN 45 tahun ke bawah mesti masuk kantor

"Grup MIND ID dan anggota holding akan sepenuhnya kembali bekerja di kantor setelah selama ini bekerja dari rumah. Kami juga berharap bisa terus menggerakkan ekonomi nasional karena mitra-mitra bisnis MIND ID dan anggota holding juga akan ikut beroperasi. Hal ini sesuai dengan semangat kami untuk membangun kehidupan yang sejahtera dan masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Chief Executive Officer Grup MIND ID Orias Petrus Moedak, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Senin (18/5).

Ia melanjutkan, pembukaan kembali kantor seluruh grup MIND ID akan mengikuti protokol penanganan virus corona yang ketat di lingkungan kerja dan operasional pertambangan.

Seluruh pegawai diminta mematuhi beberapa protokol seperti melakukan izin perjalanan ke lokasi pertambangan apabila kebutuhan mendesak dan darurat dengan melaksanakan Rapid Test Covid-19 dengan hasil non-reaktif. Sementara bagi pegawai yang menunjukkan hasil reaktif, maka akan dilakukan karantina.




TERBARU

[X]
×